Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ridwan

Fungsionaris DPP Aliansi Nasional Indonesia Sejahtera (ANIES)

Muncul Petisi Penyelamatan PNPM Mandiri di Media Sosial

Diperbarui: 17 Juni 2015   13:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

14203841181723919090

Imbas dihentikannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan oleh Pemerintah sejak 1 Januari 2015 menimbulkan pro dan kontra. Sebagian besar Fasilitator PNPM Mandiri baik perdesaan maupun perkotaan menyesalkan pemerintahan Jokowi-JK hentikan PNPM Mandiri yang sudah dilaksanakan sejak masa reformasi tersebut. Sekitar 16 ribu Fasilitator Kecamatan dan Desa (Baru Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan), terancam menjadi pengangguran (Silahkan baca : PNPM Mandiri Dihentikan, 16 Ribu Fasilitator Jadi Pengangguran). Tidak hanya itu, mengutip pernyataan Politisi PDI-P Budiman Sujatmiko di Media Online (Silahkan Baca: Budiman Sudjatmiko Kritik Pemerintah Berhentikan 16 Ribu Fasilitator PNPM Mandiri), kebijakan tersebut berdampak negatif terhadap akuntabilitas dan transparansi pertanggungjawaban uang negara yang diserahkan langsung kepada masyarakat desa dengan batas akhir Per April 2015. Isu PNPM Mandiri dihentikan terus bergulir. Kemarin, Sabtu (03/01) di media sosial muncul petisi di laman www.change.org dengan judul "#SaveDesa! Dukung Kemendagri Sebagai Satker PNPM-MPd Untuk Kawal Transisi UU Desa 2015" yang di gagas oleh Rabiah Adawiyah seorang Fasilitator PNPM Mandiri dari Jawa Timur. Dalam petisinya Rabiah Adawiyah menyoroti agenda prioritas Nawacita Jokowi yakni untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat  desa dalam kerangka negara kesatuan. Namun, faktanya Pemerintah Jokowi mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan menghentikan PNPM Mandiri Perdesaan.Berikut kutipan petisi tersebut: Pencairan puluhan triliun dana desa pada April 2015 hampir tanpa persiapan, proses pelaksanaan PNPM-MPd yang menyisakan dana 1,3 Triliun di 54 ribu desa juga berjalan tanpa pendampingan. Hal ini terjadi menyusul adanya PHK massal atas 17 ribu Fasilitator per 31 Desember 2014 akibat belum ditetapkannya Satker PNPM dan masih diblokirnya DIPA PNPM 2015. Program implementasi UU Desa oleh Pemerintahan Jokowi seakan berjalan auto pilot. 74 ribu desa dibiarkan berjalan tanpa arah menyongsong dana desa yang luarbiasa besar. Bahkan PNPM sebagai program pemberdayaan terbaik yang ada di bumi pertiwi ini juga diakhiri tanpa persiapan alih kelola yang memadai atas asset2 program. Mulai kepala desa, Bupati, Gubernur hingga DPR juga menyesalkan penghentian PNPM yang saat ini menjadi harapan satu-satunya dalam dalam menyiapkan desa menyongsong era UU Desa. Menyadari besarnya resiko akibat PHK massal 17 ribu Fasilitator ditengah pelaksanaan PNPM dan persiapan desa menghadapi UU Desa, Kemendagri telah meminta Kepala Bappenas untuk kembali menetapkan Ditjen PMD Kemendagri sebagai Satker PNPM serta meminta Kementerian Keuangan untuk membuka blokir atas DIPA PNPM 2015 guna kembali memgefektifkan Fasilitator untuk melakukan pendampingan desa. Atas permintaan dukungan Kemendagri itu, Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan agar merespon secepatnya dengan menetapkan Kemendagri sebagai Satker PNPM dan membuka blokir anggaran atas DIPA PNPM 2015. Ingat, salah satu agenda prioritas Nawacita Jokowi yang terus kami ingat adalah janji Jokowi untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan. Menteri sebagai pembantu presiden harus selalu mendasarkan kebijakan sektoralnya pada implementasi prioritas program presiden itu. Salam dari desa! -------------------------- Dukung #SaveDesa dan #SavePNPMMandiri dengan menandatangani petisi ini pada tautan berikut: https://www.change.org/p/andrinof-a-ch-kepala-bappenas-bambang-soemant-kemenkeuri-pak-jk-wapres-savedesa-dukung-kemendagri-sebagai-satker-pnpm-mpd-untuk-kawal-transisi-uu-desa-2015?recruiter=89321058&utm_source=share_petition&utm_medium=facebook&utm_campaign=share_facebook_responsive&utm_term=mob-xs-share_petition-no_msg&utm_content=rp_petition_fb_share_desc%3Acontrol Sumber : Facebook Rabiah Adawiyah  https://www.facebook.com/rabiah.pnpm?pnref=story Harapannya pelaku PNPM Mandiri baik Fasilitator maupun relawan/kader masyarakat PNPM Mandiri bisa sama-sama menyelamatkan PNPM Mandiri yang terbukti hasilnya sudah bermanfaat bagi rakyat di Perdesaan maupun di Perkotaan. #SaveDesa #SavePNPMMandiri. Berikut surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian kontrak Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan per 31 Desember 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline