Lihat ke Halaman Asli

Pengujian Integritas Bagi Pemilih Pemula Menjelang Pemilu 2024 Mendatang

Diperbarui: 17 Januari 2023   17:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Pemilu

Masyarakat Indonesia diperhadapkan dengan pesta demokrasi secara besar-besaran pada tahun 2024 mendatang. Sebagai negara yang memiliki penduduk kurang lebih 275.361.267 jiwa, kiranya aspirasi dari masyarakat bisa terakomodir dengan baik. 

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa, Indonesia merupakan negara yang menganut Asas Demokrasi. Hal ini telah termaktub dalam Pasal 1 ayat (2) UUD NRI 1945 yang berbunyi, "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar". 

Selain itu, wujud nyata Indonesia sebagai negara demokrasi juga dapat dilihat dalam Pasal 6A yang mengatur mengenai pemilihan Presiden dan wakil presiden secara langsung, Pasal 18 Ayat (3)dan (4) yang mengatur mengenai pemilihan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Penegasan Demokrasi juga bisa dilihat pada Pasal, 19 Ayat (1) UUD NRI 1945 yang mengatur mengenai pemilihan umum anggota DPR, Pasal 22C Ayat (1) pemilihan umum untuk anggota DPD.

Menjelang Pemilu 2024 mendatang, sebagai pemilih pemula sangatlah rentan dalam posisi yang mudah dipengaruhi baik dari pihak internal maupun eksternal yang memberikan iming-iming politik uang maupun janji dusta. Oleh sebab itu, integritas terhadap diri bagi pemilih pemula sangatlah penting sehingga tidak mudah terpengaruh dengan tawaran-tawaran dari para kandidat.

Menanamkan budaya anti-politik uang sangat penting dilakukan pada para pemilih pemula. Hal ini sangat berdampak kepada 5 tahun masa kepemimpinan bagi kandidat yang terpilih nantinya. 

Ada beberapa faktor yang memicu adanya money politic yaitu; mulai dari biaya politik mahal, politik oligarki, budaya pragmatisme, memenangkan Pemilu dan lemahnya penindakan hukum atas praktik politik uang.

Niccolo Macchevelli pernah mengatakan bahwa the end justifies the means (tujuan menghalalkan segala cara) artinya menjelang kontestasi Pemilu, tidak sedikit oknum yang menghalalkan segala cara dengan tujuan untuk memenangkan kandidat yang diusung. Oleh karena itu, memberikan pemahaman akan bahaya money politic sangatlah penting untuk dilakukan bagi pemilih pemula agar adanya kesadaran diri untuk menghindari hal tersebut, sehingga dalam menggunakan hak pilihnya sesuai dengan hati nurani dan tentunya mempertimbangkan setiap Visi misi, dan program yang disampaikan oleh para kandidat.

Dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, selain peran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilihan Umum (BAWASLU), dan Masyarakat,  hakikat dari partai politik menjadi bagian elemen yang tak terpisahkan dalam kesuksesan Pemilu, artinya partai politik harus memulai untuk menghapuskan praktik pembelian suara. Kemudian itu turut memberikan edukasi terhadap pemilih pemula sehingga Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik sesuai dengan amanat konstitusi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline