Dalam Pasal 35 ayat 1-5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia, teruntuk program sarjana maupun program diploma. Menunjukkan bahwa negara menginginkan agar pendidikan pancasila dilaksanakan dan wajib dimuat dalam kurikulum peguruan tinggi sebagai mata kuliah yang berdiri sendiri. Dengan maksud, mata kuliah pancasila dan kewarganegaraan ini dapat lebih fokus dalam memberikan pemahaman dan penghayatan kepada mahasiswa mengenai ideologi bangsa indonesia. Diharapkan pendidikan pancasila dan kewarganegaraan ini menjadi nyawa dalam membentuk jati diri mahasiswa dalam mengembangkan jiwa profesionalitas mereka sesuai dengan bidang keahlian masing-masing berlandaskan pancasila.
Saya belajar pancasila dan kewarganegaraan ingin menjadi individu yang memilki jiwa pancasila, karena itu disemester ini dan semester sebelumnya saya belajar bersama teman - teman yang didampingi oleh dosen yang sangat ramah dan humoris, bersama-sama menimba ilmu dari beliau, pembelajaran dari beliu bukan hanya tentang materi saja melainkan melatih kepercayaan diri yang sangat dibutuhkan dalam kegiatan apapun, melatih kita menjadi orang yang pemberani, berfikir kritis dan peduli terhadap sesama. Mungkin dulu saya tidak suka dengan guru yang banyak bercanda,karena selama ini guru rata-rata yang saya dapat adalah orang yang sangat tegas tapi tidak semua ya tidak suka dengan bercanda ada juga yang memberi waktu untuk saling berinteraksi. Seringkali saya merasa bosan saat pembelajaran yang selalu serius dan serius tanpa adanya interaksi antara guru dan siswa. Namun, mungkin inilah pembelajaran yang harus dipakai, disamping memberikan materi serta menjelaskan beliau juga memberikan waktu untuk mendinginkan fikiran yaitu dengan berinteraksi dengan anak didiknya baik dengan tanya jawab lucu maupun dengan bergurau. Nah tapi sebaiknya jangan terlalu banyak bergurau yang sedang-sedang saja.
Saya sadar pentingnya pendidikan pancasila dan kewarganegaraan sebagai benteng pertahanan dari serangan brutal paham-paham yang merusak dari luar, Dengan adanya pendidikan pancasila dan kewarganegaraaan, mahasiswa bisa berpikir kritis mengenai isu nasional dan internasional. Sudah sepatutnya, mahasiswa menjadi agent of change atau agen pembaharuan yang mendorong perubahan sosial dan ekonomi secara terencana sesuai dengan pancasila. Pancasila adalah lem pemersatu bangsa dari bermacam - macam perbedaan yang dimilki oleh negara kesatuan republik indonesia (NKRI). Pentingnya pendidikan pancasila bagi mahasiswa sebagai calon tunas bangsa yang tumbuh subur dengan jiwa kepemimpinan dalam berbagai bidang dan tingkatan, membentengi mahasiswa dari paham-paham dari luar. Mata kuliah pendidikan pancasila dan kewarganegaraan adalah usaha yang tersusun secara sistematis untuk mewujudkan mahasiswa yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki pengetahuan, kepribadian, dan keahlian, sesuai dengan program studinya. Dengan demikian, mahasiswa mampu memberikan kontribusi yang konstruktif dalam masyarakat, dan negara dengan mengacu kepada nilai-nilai Pancasila.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang terus menerus semakin bagus dan ditambah dengan kecanggihannya memberikan sarana penunjang pendidikan yang sangat mudah dan bisa dilakukan dimanapun, disamping memberikan pengaruh positif perkembangan iptek juga memberikan pengaruh negatif. Diantara pengaruh negatif iptek dapat menyebapkan banyak perbedaan pandangan ataupun pendapat tentang kehidupan bangsa yang saling mengkritik satu sama lain dalam bentuk apaun, memberikan dampak buruk bagi bangsa dan negara, mahasiswa yang sudah dibekali dengan ilmu pengetahuan pancasila dan kewarganegaraan akan sadar dan berfikir kritis tentang baik atau buruknya pengetahuan dari luar agar tidak terjerumus ke dalam penentuan keputusan nilai yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, mereka akan berfikir kedepan tentang kepentingan bersama memajukan negara tanpa menghilangkan identitas negara sendiri. Banyaknya paham - paham negara asing yang masuk ke indonesia baik melalui politik global dan lain sebagainya, akan membahayakan eksistensi hidup masyarakat indonesia di masa yang akan datang, yang berusaha menghilangkan jati diri bangsa akan nilai-nilai khas dalam kehidupan bangsa Indonesia, seperti gotong royong, solidaritas, musyawarah, dan cinta terhadap rasa keadilan. Oleh karena itu, diperlukan pembekalan ilmu yang kuat dan jelas untuk menyaring dan menangkal pengaruh nilai-nilai global yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
Mahasiswa sebagai insan cendekiawan yang bermoral Pancasila juga harus terlibat dan berkontribusi langsung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai perwujudan sikap tanggung jawab warga negara. Mahasiswa yang mendapat pendidikan ini akan mengetahui hak dan kewajibannya terhadap NKRI, Memiliki rasa nasionalisme dan patriotisme yang tinggi. Mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan menegakkan Ham. Memilki sifat toleransi yang tinggi dalam hal apapun menjadikan perbedaan bangsa sebagai pemersatu bangsa dan negara, selalu mengutamakan cinta damai memutuskan semua perkara dengan musyawarah untuk mufakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H