Lihat ke Halaman Asli

Ridwan Irawan

Mahasiswa Pascasarjana Komunikasi

Televisi Mengingatkan, Orang Tua Melakukan

Diperbarui: 20 Mei 2019   01:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Program televisi memiliki klasifikasinya masing-masing, sehingga membutuhkan peran orang tua mengawasi anak-anak untuk memilih program hiburan yang sesuai dengan kebutuhanya. Mengingat televisi memberikan informasi dan hiburan satu arah, menjadikan kontrol terhadap penonton menjadi sangat sulit dilakukan.

Hilangnya karakter super hero bagi anak memiliki dampak negatif untuk pertumbuhan dan prilaku anak, karna saat ini televisi lebih memberikan tayangan sinetron yang berisi percintaan, kekerasaan dan hal negatif lainya bagi anak-anak.

Bila melihat kasus yang terjadi di Indonesia, seperti dilansir oleh Tribunnews.com pada 27 November 2015. terjadi pengeroyokan terhadap murid SD yang dilakukan oleh teman-temanya karna melihat adegan yang dilakukan di sinetron "7 Manusia Harimau" yang tayang di RCTI.

Ketika itu, Has murid kelas 1 SD Yayasan Islam Zaidar Yahya, bermain silat-silatan dengan teman-temanya yang berjumlah lima orang, saat adegan tersebut ada temanya yang melakukan pemukulan dan menendang selayaknya perkelahian yang terjadi di dalam sinetron tersebut, sampai salah satu temanya memukul menggunakan sapu bahkan ada yang mencoba menginjak punggung Has, sehingga menyebabkan Has harus dibawa ke Rumah Sakit dan menghembuskan nafas terakhirnya di sana.

Kasus tersebut menjadikan peringatan bagi para orang tua untuk lebih mengontrol apa yang seharusnya menjadi tontonan bagi anak-anak, sehingga tidak lagi terulang kasus seperti yang dialami Has beserta keluarga.

Dennis McQuail (2002) mengatakan "bahwa media massa sebagian besar memilki sifat-sifat negatif image". Peran orang tua sebagai guru yang ada di rumah sangat penting, mengontrol siaran televisi untuk anaknya agar memiliki karakter yang baik. misalnya, mengarahkan pada program yang mendidik anak untuk memiliki rasa peduli seperti pada program animasi "Upin dan Ipin" yang tayang di MNCTV. Oleh sebab itu Anak-anak dalam pertumbuhanya, mudah sekali untuk meniru setiap adegan di televisi.

Bila melihat artikel yang diterbitkan oleh keselamatankeluarga.com pada 28 Februari 2017. Dampak tayangan di televisi bagi anak memiliki dampak negatif dan positif, seperti:

Dampak positif:

  • Menambah wawasan sebagai pendukung media pendidikan
  • Menambah kosakata dan kekayaan pengetahuan anak
  • Sebagai sarana hiburan anak
  • Dampak negatif:
  • Menjadikan anak pasif secara fisik dan mental
  • Membuat jarak antara anak dan buku bacaanya
  • Masalah pada kemampuan fokus
  • Contoh negatif dalam bersikap
  • Menurunkan kesehatan
  • Meningkatkan gaya hidup konsumtif

Bila melihat dampak di atas, Setiap program di televisi akan memperingati dengan menggunakan simbol klasifikasi pada pojok disetiap program televisi untuk dimaksudkan memberitahu acara tersebut hanya untuk usia tertentu, kemudian peran orang tua mengarahkan anak sesuai dengan tontonan menurut usia dan kebutuhanya.

Komisi penyiaran Indonesia (KPI) melalui pedoman prilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) tahun 2012 telah memberikan peraturan kepada media untuk mendidik penontonya, sehingga media wajib mengikuti aturan yang telah ditentukan KPI seperti contoh pada undang-undang P3SPS dalam pasal 33 yang mengatur dan memperingati media televisi dalam setiap program mengenai ketentuan batasan usia.

Terdapat beberapa simbol klasifikasi di program televisi yang mengatur batasan usia seperti dalam P3SPS sebagai berikut:

  • Klasifikasi P: Siaran untuk anak-anak usia Pra-Sekolah, yakni khalayak berusia 2-6 tahun.
  • Klasifikasi BO: Siaran untuk Anak yang mengharuskan adanya bimbingan orang tua.
  • Klasifikasi A7+: Siaran untuk Anak-anak, yakni khalayak berusia 7- 12 tahun.
  • Klasifikasi R13+: Siaran untuk Remaja, yakni khalayak berusia 13 -- 17 tahun.
  • Klasifikasi D18+: Siaran untuk Dewasa, yakni khalayak di atas 18 tahun.
  • Klasifikasi SU2+: Siaran untuk Semua Umur, yakni khalayak di atas 2 tahun.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline