LBH SHMART merupakan salah satu lembaga bantuan hukum yang berkedudukan di Kota Gunungsitoli Provinsi Sumatera Utara, dalam perjalanan melaksanakan tugas sebagai lembaga bantuan hukum, telah banyak masyarakat yang terbantu dalam mendapatkan keadilan. Bahkan akhir -- akhir ini Pengadilan Tinggi Medan mengabulkan dan memutuskan banding dari LBH SHMART.
Agusharnius Zega, S.H.,M.H selaku Koordinator layanan bantuan hukum LBH SHMART di secretariat LBH SHMART Jl. AMD No. 308 Desa Onozitoli Sifaoroasi, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara menyebutkan bahwa pada tanggal 21 Mei 2024 secara resmi menerima putusan banding dari Pengadilan Tinggi Medan yang sebelumnya telah adanya putusan pengadilan negeri Gunungsitoli. Namun LBH SHMART memutuskan untuk banding ke pengadilan tinggi medan yang akhirnya Hakim Mejelis Pengadilan Tinggi Medan membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gunungsitoli dan mengadili sendiri dengan mengabulkan seluruh Petitum Permohonan Banding dari Kuasa Hukum Penggugat.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pengadilan tinggi medan yang telah menerima dan memutuskan banding atas klien kami, dan semoga dengan adanya putusan ini memberikan keadilan kepada masyarakat". Ucap Agus.
Klien LBH SHMART berinisial ED mengucapkan terimakasih dan hormat yang setinggi -- tingginya atas putusan majelis hakim pengadilan tinggi medan, dan berkat bantuan hukum dari LBH SHMART proses hukum yang dijalani dapat berjalan dengan baik. Atas keprofesionalan dari tim kuasa hukum LBH SHMART akhirnya klien mendapatkan keadilan dan cukup puas dengan putusan yang diterima.
Adapun kuasa hukum yang terlibat dalam kasus perdata tersebut yakni Agusharnius Zega, S.H.,M.H (Koordinator), Elisman Harefa, S.H (Anggota), Hendrikus Harefa, S.H.,M.H (Anggota), Magdalena Zebua, S.H (Anggota).
LBH SHMART akan terus berkomitmen untuk menjadi Lembaga Bantuan Hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Penulis :
Rido F.S Waruwu
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H