Soekarno menyampaikan bahwa kita sebagai bangsa besar jangan sekali-kali melupakan sejarah atau yang kita kenal Jas Merah. Pada tanggal 25 Maret 1947 kita disuguhkan dengan peristiwa penting bagi Indonesia yaitu perundingan Linggarjati yang menjadi pembahasan mengenai konflik Indonesia dengan Belanda setelah kemerdekaan.
Jepang yang menetapkan status quo menjadi awal latar belakang munculnya konflik kembali Indonesia dengan Belanda. Hal ini diperkuat dengan peristiwa 10 November di Surabaya. Konflik ini menjadi perhatian pemerintah Inggris.
Pemerintah Inggris sebagai penanggung jawab dan menjadi pihak ketiga pun mengundang perundingan Hooge Veluwe antara Indonesia dengan Belanda.
Perundingan ini gagal dan tidak ada hasil karena belanda tidak mau mengakui sumatera bagian Indonesia. Selanjutnya terjadi gencatan senjata yang menjadi pendorong perundingan linggarjati.
Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. Van Mook, dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.
Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah oleh kedua negara pada 25 Maret 1947. Berikut merupakan isi perundingan Linggarjati :
- Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa dan Madura.
- Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
- Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
- Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.
Hasil perundingan ini memunculkan pro kontra dalam kalangan masyarakat. Banyak yang kontra dalam hasil perundingan ini seharusnya pemerintah Indonesia lebih diuntungkan dan dapat mempertahankan kedaulatan bangsa sebagai harga mati bagi masyarakat Indonesia.
Namun, perundingan ini tidak diindahkan hasilnya karena merugikan Ibu pertiwi. Salah satu yang kontra pada saat itu Partai PNI.
Namun, perundingan ini menjadikan posisi Indonesia di dalam mata dunia internasional semakin kuat, dengan adanya pengakuan dari pihak Belanda kepada Indonesia. Hal tersebut yang juga mendorong berbagai negara lain untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara sah.
Pelaksanaan hasil perundingan ini tidak berjalan mulus. Pada tanggal 20 Juli 1947, Gubernur Jendral H.J. van Mook akhirnya menyatakan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan perjanjian ini, dan pada tanggal 21 Juli 1947, meletuslah Agresi Militer Belanda I. Hal ini merupakan akibat dari perbedaan penafsiran antara Indonesia dan Belanda.
Perundingan linggarjati menjadi catatan sejarah yang berharga sebagai pelajaran yang bermakna bagi rakyat Indonesia untuk tidak menjadi bangsa yang lemah dan menjadi garda terdepan membela serta mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Saat ini kita lah yang harus menjadi bangsa berperan bukan baperan. Bangsa yang melaju maju tanpa ragu.