Dalam sebuah hubungan antar negara pasti ada yang namanya sebuah masalah. Baik itu permasalahan ekonomi, sosial, budaya maupun militer. Hal ini didasari pada sifat negara yang tidak bisa berdiri sendiri. Negara harus membangun hubungan dengan negara lain untuk memenuhi kebutuhan negara mereka. Begitu pun dalam menyelesaikan masalah internasional. Negara -- negara didunia harus bekerja sama agar masalah tersebut bisa diselesaikan bersama. Termasuk masalah perdagangan dan penyelundupan manusia (Human Trafficking and Smuggling).
Human Trafficking adalah sebuah kegiatan dimana ada orang yang menjual manusia demi mendapatkan keuntungan pribadi dengan cara tipu daya. Ini merupakan bentuk dari perbudakan modern (modern slavery). Karena mereka diperdagangkan untukmelakukan kerja paksa (forced labour) dan juga sebagai eksploitasi seksual (sexsual eksploitation). Contohnya seperti ada seseorang yang menawarkan sebuah pekerjaan khusus untuk wanita di luar negeri. Akan tetapi, ekspetasi berbanding terbalik dengan realita, mereka malah dipaksa menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dinegara lain untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Sedangkan Human Smuggling adalah kondisi dimana orang yang berasal dari negara asing mencoba masuk ke negara tujuan tanpa proses imigrasi yang sesuai dengan negara tersebut. Contohnya seperti orang yang berasal dari negara A yang ingin masuk ke negara B tanpa proses imigrasi yang benar karena dianggap rumit. Kemudian, orang negara A melakukan cara yang lebih praktis dengan cara memberi imbalan kepada orang yang memiliki pengaruh besar di negara B.
Melihat masalah -- masalah yang ada mengenai perdagangan dan penyelundupan manusia ini, menjadikan alasan bagi negara -- negara di dunia untuk melakukan fokus kajian terhadap masalah ini. Karena masalah ini sudah termasuk masalah yang dapat mengancam keamanan manusia terutama masyarakat kecil (wong cilik). Karena dalam kasus perdagangan dan penyelundupan manusia ini, tuntutan ekonomi yang membuat mereka harus memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari -- hari mereka.
Orang -- orang yang memiliki kepentingan pribadi berusaha mencoba memanfaatkan situasi ini dengan cara melakukan tipu daya kepada masyarakat yang tingkat ekonominya rendah dengan menawarkan pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi. Tentunya itu membuat mereka tertarik untuk masuk kedalam jebakan tersebut karena tekanan ekonomi yang memaksa mereka untuk masuk kedalamnya.
Contohnya seperti yang terjadi di bagian Timur Indonesia yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pada tahun 2015, sebanyak 941 orang menjadi korban Human Trafficking di NTT. Dan pada tahun 2016 dari bulan Januari sampai Juli, sekitar 756 orang yang menjadi korban. Rata -- rata dari mereka merupakan perempuan yang berusia 15 tahun keatas. Mereka dipekerjakan sebagai TKW diluar negeri seperti Malaysia, Siangpura, Thailand dan lain -- lain. Mereka melakukan hal tersebut karena tekanan ekonomi lah yang memaksa mereka harus masuk kedalam perdagangan manusia ini.
Padahal, di provinsi NTT sangat kaya akan hasil alamnya seperti jati, cendana, hasil -- hasil laut, hasil -- hasil tambang. Namun, pengembangan ekonomi di daerah sana masih belum bagus. Dan kekeriangan disana juga menjadi faktor yang sangat mempengaruhi perkembangan ekonomi di NTT. Ketiadaan kestersediaan air menyebabkan hasil -- hasil pertanian yang ada di sana menjadi mati, halini otomatis membuat perekonomian NTT menjadi sedikit lesu karena NTT betumpu pada hasil agraria untuk memenuhi kebutuhan ekonomi provinsi tersebut.
Menjawab masalah Human Trafficking yang ada di NTT. Kasus ini sebenarnya bisa diselesaikan, namun ada beberapa hal yang menjadi penghalang dalam menyelesaikan masalah ini salah satunya ialah para pemangku jabatan yang juga terlibat dalam proses untuk mempermudah akses bagi Human Trafficking ini. para pemangku jabatan yang selalu merasa kurang akan kebutuhan materil membuat mereka menggunakan jabatan yang diamanahkan ke mereka. Namun, tidak semua pemangku jabatan melakukan hal yang hina tersebut.
Contohnya seperti seorang polisis yang berasal dari NTT yaitu Brigadir Polisi Rudy Soik. Dia selalu berupaya untuk menyelesaikan masalah Human Trafficking yang terjadi di NTT. Namun, usaha yang dilakukannya bukan hal yang mudah karena ia harus menghadapi atasannya yang diduga menjadi oknum dalam kasus uman Trafficking yang terjadi di NTT. Namun , upaya -- upaya dan berkat kerja kerasnya, Brigadir Polisi Rudy Soik berhasil menonaktifkan sebuah perusahaan yang diduga teribat dalam kasus Human Trafficking dan menyelesaikan satu masalah lain dengan dibantu oleh LSM.
Apabila banyak orang yang peduli terhadap masalah Human Trafficking ini, tentu masalah yang terjadi di NTT akan bisa dikurangi atau bahkan dihabiskan. Solusi konkrit yang dapat dilakukan ialah dengan pemerintah harus memainkan perannya sebagai pembuat kebijakan untuk lebih ketat dalam menerapkan kebijakan yang telah dibuat dan disepakati bersama. Namun, bila kebijakan yang ada dirasa belum bisa menahan masalah - masalah yang ada dan bahkan timbul masalah baru.
Pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk melakukan perubahan terhadap kebijakan tersebut dan kebijakan tersebut disesuaikan untuk kondisi yang terjadi sekarang maupun di masa yang akan datang. Dan selain langkah cepat pemerintah dalam penerapan kebijakan, para birokrat pun harus konsisten dengan sumpah yang telah mereka ucapkan sebelum menjabat.