Lihat ke Halaman Asli

Ridho Dwi Maulida

Finance/Business Owner

Menggali Nilai Kebudiluhuran di Balik Dugaan Gratifikasi Jet Kaesang Pangarep

Diperbarui: 1 Oktober 2024   23:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan jet pribadi dalam perjalanan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, telah menarik perhatian publik. Tidak hanya karena status Kaesang sebagai figur publik, tetapi juga karena isu ini memicu pertanyaan besar mengenai etika, integritas, dan nilai kebudiluhuran yang menjadi bagian penting dari budaya bangsa Indonesia.

Gratifikasi secara umum dapat diartikan sebagai pemberian hadiah atau pemberian dalam bentuk lain yang berpotensi memengaruhi tindakan atau keputusan seorang pejabat publik. 

Di Indonesia, gratifikasi sering kali dikaitkan dengan isu korupsi, karena penerimaan hadiah semacam ini dapat dianggap sebagai suap, terutama bila memengaruhi kebijakan atau keputusan yang menguntungkan pihak pemberi.

Dalam kasus Kaesang, dugaan gratifikasi ini muncul karena penggunaan jet pribadi untuk keperluan pribadi yaitu mengantarkan sang istri untuk melaksanakan studi magisternya, yang menimbulkan spekulasi apakah fasilitas tersebut diberikan dengan niat untuk mendapatkan keuntungan tertentu.  

Apabila ditinjau melalui nilai kebudiluhuran, dimana nilai kebudiluhuran ini merujuk pada nilai-nilai moral yang mengedepankan integritas, kejujuran dan tanggung jawab, seharusnya hal ini tidak dilakukan (menggunakan jet pribadi dibandingkan pesawat komersil untuk keperluan pribadi) karena pada dasarnya nilai kebudiluhuran mengajarkan bahwa setiap tindakan, terutama oleh mereka yang berada dalam sorotan publik, harus didasarkan pada etika yang tinggi dan tidak boleh menimbulkan konflik kepentingan.

Dalam konteks dugaan gratifikasi ini, penting untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan oleh Kaesang ini bertentangan dengan nilai-nilai kebudiluhuran. 

Sebagai figur publik, Kaesang maupun siapa pun yang terlibat dalam pemerintahan seharusnya menjadi teladan dalam memegang integritas dan menjaga batasan antara kepentingan pribadi dan publik, serta menghindari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, karena gratifikasi, dalam bentuk apa pun, bisa mencederai kepercayaan publik terhadap pejabat dan tokoh publik, sehingga penting bagi setiap pihak untuk menjaga diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan kecurigaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline