Hari ini, 12 November 2021, untuk kesekian kalinya kita peringati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 57 di Indonesia, hari yang sangat istimewa bagi petugas kesehatan.
Istimewa karena inilah hari, moment yang tepat untuk mensyukuri, merenung, introspeksi diri terhadap tugas, peran, dan tanggung jawabnya sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara.
Hari ini, secara nasional diperingati sebagai pertanda bahwa tenaga kesehatan (nakes) memiliki peran sangat penting dalam pembangunan negeri ini.
Nakes di Indonesia juga di dunia memang sudah sepatutnya, di tengah permasalahan yang dihadapi-sebagaimana profesi lainnya, ternyata mereka sangat diuntungkan (Baca: privilege).
Kedudukan, reputasi, masa depan, perlakuan pemerintah, pendidikan hingga peluang kerja SDM sangat beda dengan profesi lain bahkan lebih baik dari sebagian besar profesi lain.
Tidak berlebihan jika saya sebut bahwa profesi kesehatan ini sudah sepatutnya bersyukur atas nikmat ini.
Lewat HKN, saya tergerak untuk menuliskan empat major privilege SDM Kesehatan sebagai bentuk refleksi diri, guna meningkatkan pelayanan kesehatan di Indonesia.
Mungkin yang saya sampaikan ini nadanya subyektif. Setidaknya inilah yang saya pernah amati, alami, dan teman-teman sesama profesi rasakan sebagai bagian dari SDM kesehatan di Indonesia.
Pertama, dari sisi pendidikan. Pendidikan insan kesehatan ini tidak ada yang melebihi pendidikan profesi lain. Posisinya nomor satu jauh di atas program studi lainnya.
Menurut Statistik Kemdikbud 2019, jumlah program studi Farmasi, Kebidanan, Keperawatan, sebanyak 1.571. Sementara program studi manajemen, yang tertinggi kedua hanya 1.140, diikuti Akutansi 991 dan Pendidikan Agama Islam 670 buah.