Lihat ke Halaman Asli

Ridha Afzal

TERVERIFIKASI

Occupational Health Nurse

Andai Kontrak Kerja Tidak Diperpanjang

Diperbarui: 9 November 2021   12:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Source: talenta.co. Berat sekali jika harus mengakhiri kontrak kerja. 

Sistem kepegawaian yang dirasakan paling tidak mengenakkan pekerja adalah sistem kontrak. Di satu sisi memang pengusaha tidak mau rugi. Terutama jika pekerjaan dalam bentuk proyek yang hanya memakan waktu dalam hitungan bulan. Satu-satunya solusi adalah dengan cara kontrak.

Sistem ini sangat gencar diterapkan di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan. Di mana-mana diberlakukan sistem kontrak. Akibatnya karyawan merasa kurang nyaman. Mereka selalu merasa kuatir, cemas hingga stress yang berkepanjangan.

Sistem yang baru ini menurut saya sangat berpihak kepada kepentingan perusahaan. Kalau kontraknya dua tahun sih tidak masalah. Ada yang setiap bulan. Bayangkan orang harus mikir apakah kontrak kerjanya diperpanjang atau tidak hanya dalam waktu sebulan kerja, kita tidak tahu. Setiap saat harus mikir memburu kerja.

Akibatnya kerjanya tidak bisa fokus. Pada akhirnya hal ini akan berpengaruh besar terhadap kinerja dan kualitas hasil kerjanya.

Selama masa pandemic Covid-19, ribuan perawat misalnya, yang status kerjanya kontrak bulanan. Ada yang setiap bulan, tiga bulan, paling lama enam bulan. Mayortas mereka dihadapkan pada masalah seperti ini. Setiap hari yang difikirkan adalah akan mencari kerja di mana, bagaimana mencarinya, dan penghasilannya berapa.

Selama pandemi, ratusan ribu, mungkin jutaan pekerja megalami nasib yang sama seperti perawat kontrakan. Betapa tidak nyamannya kerja dengan status kontrak seperti ini. Khususnya karyawan yang sudah merasa nyaman karena penghasilan, letak geografis atau karena lingkungan kerja.

Saya sendiri heran, kita di dalam negeri sendiri kontrak kerjanya malah sangat membingungkan. Sementara teman-teman yang kerja di luar negeri, minimal dua tahun kotrak kerja. Tanpa bermaksud mengecilkan arti peraturan ketenagakerjaan dalam negeri, mengapa ini bisa terjadi sementara kita yang bekerja di luar negeri tidak mengalami nasib yang sama? Bahkan sangat diuntungkan.

Mestinya, setidaknya kontrak kerja itu berlaku selama 2 tahun. Teman-teman yang di luar negeri  jarang sekali dihentikan kontraknya, kecuali mengundurkan diri. Sesudah diperpanjang kontraknya, gaji dipastikan naik. Otomatis benefit bertambah.

Kita?

Dengan sistem kontrak per bulan, bukan hanya gaji yang statis, masa depan juga tidak bakal jelas. Rata-rata teman-teman perawat mengeluh dengan masalah ini. Kami tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Terlebih di mana pandemic.

Katanya semua bisnis menurun, keuntungan perusahaan minim. Ujung-ujungnya mereka tidak mampu membayar gaji karyawan. Barangkali inilah alasan utamanya mengapa sistem kontrak model begini diberlakukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline