Lihat ke Halaman Asli

Ridha Afzal

TERVERIFIKASI

Occupational Health Nurse

Gegara Tunjangan, Menkes Diserang Habis-habisan

Diperbarui: 30 Juni 2020   06:56

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Repelita Online

Seberapa sering kita lihat berita terjadinya konflik sesama saudara, antara teman, sesama karyawan, antara karyawan dengan atasan, antara atasan dengan direktur, antar pejabat, dan seterusnya, karena uang?

'Gegara uang warisan Rp 15 juta, ibu kandung dilaporkan anak sendiri. Pria di Makassar tusuk leher tetangga gara-gara tak mau beri uang untuk mabuk. Gara-gara uang bongkar muat barang, seorang pria bunuh temannya. Gara-gara uang kembalian kurang, driver Ojol kena suspend.' Demikain contoh aneka berita yang tidak pernah habis, setiap hari memenuhi halaman media masa.

Pendeknya, kalau soal uang, seolah mata sudah hijau tua hingga gelap. Tidak pandang saudara atau teman. Semuanya bisa jadi persoalan. Tidak terkecuali masalah Tunjangan Tenaga Medis yang menangani Covid-19 beberapa bulan ini. Pak Presiden, Jokowi sampai jengkel. Pasalnya, hingga kini, tunjangan medis yang baru keluar hanya 1.53% dari Rp 75 Triliun.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BPPSDM) Kemenkes, Abdul Kadir menuturkan, Pemerintah menganggarkan dana insentif bagi tenaga medis sebesar Rp 5.6 Triliun. 

Dari jumlah tersebut, Rp 3.7 triliun dikelola oleh Kemenkeu sebagai dana transfer daerah dalam bentuk dana tambahan bantuan operasional kesehatan (BOK). Adapun sisanya, Rp 1.9 triliun, dikelola oleh Kemenkes yang didalamnya termasuk dana santunan kematian tenaga kesehatan sebanyak Rp 60 miliar (Bisnis.com, 29 Juni, 2020).

"Alurnya terlalu panjang. Sehingga membutuhkan waktu untuk proses transfer ke daerah. Keterlambatan pembayaran juga disebabkan antara lain karena lambatnya persetujuan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran oleh Kementrian Keuangan." Lanjutnya.

"Dengan demikian, verifikasi data dari Fasyankes dan Dinkes daerah yang sebelumnya menjadi kewenangan Kemenkes dilimpahkan ke Dinkes di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi. Kemenkes hanya akan melakukan verifikasi untuk usulan pembayaran insentif Nakes dari RS, RS TNI dan Polri, RS darurat dan swasta. Kemenkes juga akan memverifikasi usulan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan, laboratorium dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan. Sampai saat ini yang telah dibayarkan sebesar Rp 226 miliar bagi 25.311 orang tenaga medis." Kata Abdul Kadir.

Targetnya, 78.472 orang Nakes. Berarti sudah hampir 30% dari target. Masih kurang 70%. Lumayan banyak. Sementara dana santunan kematian telah dibayarkan sebesar Rp 14.1 miliar kepada 47 orang penerima (Bisnis.com).

Tapi siapa mau peduli?
Orang-orang kalangan masyarakat tingkat bawah, di lapangan, tidak mau tahu bagaimana ribetnya prosedur. Begitu melihat jengkenya pak Jokowi dalam Sidang Kabinet 1 hari lalu yang diunggah dalam bentuk video, masyarakat, khususnya kalangan tenaga kesehatan yang merasa belum terima hak-haknya, muntab. Mereka juga ikutan marah ke Menkes.

Makanya, respon di medsos beraneka ragam yang menyerang Pak Terawan (Menkes). Menkes diserang habis-habisan, seolah beliau paling bertanggungjawab terhadap seluruh proses dan kejadian ini.

Di Facebook, Suara Perawat, ada yang bilang, "Koq bisa ya? Koordinasinya bagaimana, antara asal perintah atau tidak patih terhadap perintah?' Ada pula yang nulis "Bubarkan saja." Ada lagi yang bilang 'prank, scenario tersusun, peraturan yang tidak jelas; yang cair baru 1.53%, ampun-ampun; tukang bohong, ganti aja dengan orang lain', dan sebagainya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline