Rida Kurniawati/PGSD D
Perjalanan Pendidikan
Saya adalah calon guru profesional di masa yang akan datang. Saat ini saya sedang mengenyam pendidikan profesi guru di salah satu instalansi pendidikan. Syarat utama mengikuti pendidikan profesi ini adalah lulus menjadi sarjana terlebih dahulu.
Menjadi seorang guru adalah cita-cita saya sejak duduk di bangku sekolah dasar, sebab guru mampu memberikan transfer ilmu kepada siswa bahkan semua orang. Setelah lulus menjadi sarjana, saya pernah berkesempatan menjadi guru pengganti selama dua bulan.
Selama dua bulan tersebut, saya manfaatkan kesempatan yang dibilang tidak lama untuk belajar, karena saya masih sangat awam dan baru mengajar pertama kali, kecuali pada saat magang satu dan dua dahulu saat duduk di bangku perkuliahan.
Dengan pengalaman saya mengajar tersebut, saya rasa ilmu yang akan saya berikan kepada siswa masih terasa kurang, maka dari itu saya memutuskan untuk mengambil kesempatan mengikuti pendidikan profesi guru. Saya memilih menjadi seorang guru sebab mengajar menciptakan kebahagiaan dan belajar adalah suatu kebutuhan.
Pembelajaran pada abad 21 berpusat pada peserta didik. Peserta didik dilibatkan aktif dalam proses pembelajaran. Guru berperan dalam mengatur pembelajaran mulai dari pembukaan hingga penutup. Guru membimbing siswa mengikuti pembelajaran sesuai dengan minat dan bakat mereka. Guru hanya berperan sebagai fasilitator dalam pembelajaran.
Pada zaman sebelum kemerdekaan telatnya pada kolonial Belanda tahun 1854 didirikan sekolah kabupaten yang hanya diperuntukkan bagi calon pegawai. Anak-anak mendapat ilmu membaca, menulis dan berhitung untuk membantu perdagangan.
Selain itu ada pendidikan calon dokter untuk menangani wabah cacar air di pulau jawa. Sistem pendidikan masa penjajahan Belanda tidak mampu menjadikan warga pribumi belajar sepenuhnya. Oleh karena itu, Suwardi Suryaningrat atau Ki Hadjar Dewantara memperbarui pendidikan nasional dengan mendirikan Taman Siswa pada 3 Juli 1922 di Yogyakarta.
Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara menjadi acuan bagi perkembangan pendidikan di Indonesia hingga saat ini. Salah satunya adalah dikembangkannya Kurikulum Merdeka agar siswa dapat memilih apa yang diminatinya dalam pembelajaran sehingga tujuan dari pendidikan nasional tercapai, yaitu merdeka belajar, dan merdeka mengajar.
Sebagai seorang guru yang dilakukan pertama kali untuk terlepas dari belenggu pendidikan saat ini adalah dengan menghargai usaha perjuangan pendidikan. Kemudian menerapkan kebijakan merdeka belajar seperti apa yang telah ditetapkan.
Seorang guru perlu melepas belenggu pendidikan agar peserta didik mampu mengembangkan minat dan bakat secara optimal dan juga bisa mewujudkan tujuan pendidikan. Maka sebagai fasilitator, guru harus mampu membantu peserta didik mengembangkan minat dan bakatnya secara merdeka.