Lihat ke Halaman Asli

Sistem Dropping dalam Pengadaan Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah

Diperbarui: 5 Desember 2024   08:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Rida Khoerunnisa

Mahasiswi 5D Manajemen Pendidikan Islam

Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Sarana dan prasarana merupakan elemen vital dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan. Namun, tidak semua sekolah atau madrasah memiliki fasilitas yang memadai untuk mendukung pembelajaran. Pemerintah menyediakan program dropping sebagai bentuk bantuan langsung untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Meskipun penting, bantuan ini sering kali bersifat terbatas, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Masalah ini menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan fasilitas pendidikan. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi sistem dropping pemerintah dalam pengadaan sarana dan prasarana serta tantangan yang menyertainya.

Sistem dropping merupakan kebijakan pemerintah untuk mendistribusikan sarana dan prasarana pendidikan ke sekolah atau madrasah yang membutuhkan. Program ini dirancang untuk mengurangi disparitas fasilitas antara sekolah di wilayah maju dan daerah tertinggal. Misalnya, dropping berupa buku, peralatan laboratorium, atau perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat membantu sekolah memenuhi kebutuhan minimum. Namun, implementasinya sering kali dihadapkan pada kendala logistik dan alokasi yang kurang merata.

Meskipun memberikan manfaat signifikan, sistem dropping memiliki keterbatasan, seperti kuantitas bantuan yang tidak mencukupi dan kurangnya kesesuaian dengan kebutuhan spesifik sekolah. Misalnya, beberapa sekolah menerima peralatan yang tidak relevan dengan kurikulum atau kondisi lingkungan mereka. Oleh karena itu, dropping pemerintah harus disertai dengan survei kebutuhan yang komprehensif agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Keterbatasan dropping juga menuntut pengelola sekolah untuk mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana. Beberapa strategi meliputi mengajukan proposal kepada lembaga swasta atau masyarakat lokal serta menggalang dana melalui program CSR (Corporate Social Responsibility). Kolaborasi ini dapat melengkapi bantuan dropping dan menciptakan solusi yang lebih berkelanjutan dalam pengelolaan fasilitas pendidikan.

Kesimpulan
Sistem dropping dari pemerintah merupakan langkah awal yang penting dalam pengadaan sarana dan prasarana sekolah atau madrasah. Namun, sifatnya yang terbatas menuntut pengelola sekolah untuk mencari strategi tambahan agar fasilitas yang dibutuhkan dapat terpenuhi secara maksimal. Dengan perencanaan yang tepat dan kolaborasi yang efektif, keterbatasan dalam sistem dropping dapat diatasi, sehingga mendukung peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.

*Tulisan ini merujuk pada "Bahan Ajar Mata Kuliah Sekolah Islam Terpadu" Part 9 Point D-2 Oleh Prof. Dr. H. Ahmad Rusdiana, Drs., MM

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline