Lihat ke Halaman Asli

Bohongi Nasabah, Pimpinan Bank Ekonomi Dipolisikan

Diperbarui: 24 Juni 2015   03:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="alignnone" width="599" caption="Bank Ekonomi"][/caption] Persoalan pemberhentian Letter of Credit (LC) secara sepihak oleh Bank Ekonomi yang menimpa Sanny Suharli, terus berlanjut. Kali ini, pimpinan Bank Ekonomi, yakni Presiden Direktur Bank Ekonomi, Tony Turner dan Direktur Bank Ekonomi, Gimin Sumalim dituding telah melakukan pembohongan. "Saya merasa diperlakukan tidak adil oleh Bank Ekonomi. Untuk ini, saya terus berupaya mendapatkan keadilan," tegas Sanny Suharli kepada media massa di Jakarta, Senin (7/1/2014). Terkait hal ini, Group Chairman Professtama International tersebut berulang kali telah melayangkan surat kepada pihak-pihak terkait untuk terlibat dalam penyelesaian perselisihan tersebut, namun hingga saat ini belum ada tanggapan positif. Dijelaskan, pada 8 November 2013, Presiden Direktur Bank Ekonomi, Tony Turner dan Direktur Bank Ekonomi, Gimin Sumalim melayangkan surat bernomor 039/DIR-BEI/XI/2013 kepada Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Jasa Bursa Efek Indonesia (Up. Ibu Umi Kulsum). Dalam surat penjelasan tersebut, mereka mengklarifikasi bahwa semua upaya sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan dengan Sanny Suharli namun tidak ada hasil. "Bahwa sebelum tindakan pemutusan fasilitas kredit debitur, maka telah dilakukan beberapa kali pertemuan antara debitur dengan beberapa pejabat Senior Bank, anggota Direksi, untuk mendiskusikan permasalahan dengan musyawarah. Korespodensi tertulis debitur juga telah dijawab oleh Bank. Akan tetapi terjadi deadlock dalam diskusi verbal dan tertulis tersebut dan tidak terdapat kemufakatan dari debitur sehingga dengan sangat terpaksa Bank mempergunakan haknya untuk melakukan pemutusan fasilitas sebagaimana tercantum di dalam perjanjian-perjanjian antara Bank dengan debitur," ucap Sanny mengutip isi surat yang dikirimkan Bank Ekonomi kepada BEI. Isi surat Tony Turner dan Gimin Sumalim tersebut, menurut Sanny secara keseluruhan adalah bentuk pembohongan. "Kok ada deadlock? Kapan dan di mana pertemuan dengan Bank Ekonomi dilakukan, siapa pejabat senior Bank yang hadir? Kami tidak pernah bertemu kok ada deadlock?," tegas Sanny. "Dan materi apa yang dibahas dalam meeting itu? Tidak ada pertemuan tapi bisa terjadi deadlock? Ini terang-terangan pembohongan dan mencemarkan nama baik saya," tambahnya lagi. Sanny mengungkapkan, perbuatan kedua pimpinan Bank Ekonomi tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap dirinya dan sungguh bertujuan merusak nama baiknya. Sanny menjelaskan, pihaknya hanya pernah melakukan pertemuan dua kali yaitu tanggal 29 Juli yang dihadiri Fumiko, Susanti Tin, Andreas Odang, Andika Gunawan, Daniel Linardo, dan dalam rapat itu yang dibahas adalah masalah LC. Adapun pertemuan kedua pada 23 Agustus dihadiri oleh Gimin Sumalim dan Edwin Rudianto-dimana Edwin Rudianto memaksa Sanny menyerahkan PIB (Pemberitahuan Impor Barang). "Jadi dalam kedua pertemuan itu tidak ada pembicaraan mengenai pemberhentian fasilistas perbankan. Gimin Sumalim dan Edwim Rudianto juga melakukan pemaksaan diluar batas akal sehat, yaitu LC Bank Ekonomi tujuan Singapura dan barang di clearance di Singapore, tetapi sungguh tidak masuk akal bahwa Gimin Sumalim dan Edwin Rudianti minta PIB (Pemberitahuan Import Barang). Karena PIB hanya diterbitkan jika barang masuk ke pelabuhan Indonesia," ungkapnya. "Tony Turner dan Gimin Sumalim telah mencemarkan nama baik saya. Dia mempublikasikan informasi dan kenyataan yang tidak benar. Mereka telah berbohong kepada BEI dan publik,” ungkapnya lagi. Ulah Tony Turner dan Gimin Sumalim tersebut, maka Sanny Suharli kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Januari 2014 untuk melaporkan Tony Turner dan Gimin Sumalim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan yang tidak menyenangkan. "Kami juga menghimbau Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, HSBC Hongkong dan HSBC UK, untuk meminta penjelasan terbuka kepada Tony Turner dan Gimin Sumalim atas kebohongan tersebut," pungkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline