Lihat ke Halaman Asli

Babak Baru Kasus Mirna: Memori Banding Jessica Kumala Wongso

Diperbarui: 11 Desember 2016   21:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jessica Kumala Wongso (dok: Kompas.com)

Rabu, 7 Desember 2016, Tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso resmi menyerahkan memori banding mereka ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ketua tim penasihat hukum Otto Hasibuan yang langsung menyerahkan banding kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.

MEMORI BANDING

Terdakwa *Jessica Kumala Wongso* selaku

Pemohon Banding Terhadap

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:

777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST., tanggal 27 Oktober 2016

Jakarta, 7 Desember 2016

 

Kepada yang terhormat,

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Jl. Letjen. Soeprapto

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline