Lihat ke Halaman Asli

Kasus Mirna: Hani Bersaksi, JPU Makin Terpojok!

Diperbarui: 10 September 2016   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hani dan Jessica di persidangan/ Foto : detik.com

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin kembali dilanjutkan hari ini Rabu 13 Juli 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini masih sama seperti kemarin yakni pemeriksaan saksi. Saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum hari ini adalah Hani (Teman Mirna, Jessica), Yohanes (Bartender Kafe), Cindy (Pelayan Kafe yang menuangkan kopi), dan Jukiah (Kasir Olivier Cafe Grand Indonesia).

Hani yang dihadirkan sebagai saksi kunci dalam kasus ini pun menjawab berbagai pertanyaan yang disampaikan oleh hakim, namun jawaban yang disampaikan Hani kepada hakim justru semakin memperlemah pada tahap pembuktian nanti. Apa saja jawaban Hani yang berpotensi memperlemah pada saat pembuktian, tentunya hal tersebut harus disertai dengan argumentasi hukum berikut ini:

Hakim: Anda bilang Anda tidak melepeh kopi, berarti anda menelan?

Hani: Saya tidak membuang, Cuma terasa di lidah itu enggak enak banget.(Kejadian) itu sekitar 1 sampai 2 menit, dari minum sampai Mirna pingsan.

Analisa: Hani menjawab terasa tidak enak di lidah, dan itu artinya Hani menelan sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna. Dan yang membuat lidah Hani menjadi tidak enak adalah sisa Vietnamesse Ice Coffe Mirna. Dan Mirna mati akibat Vietnamesse Ice Coffe yang diseruputnya lebih dulu yang lalu kemudian dicicipi Hani. Namun Hani tidak mati, dan ini adalah sebuah misteri.

Menjadi misteri karena pada saat itu, belum sampai 15 menit (Baru 1-2 menit) menyeruput Vietnamesse Ice Coffe tetapi Mirna sudah kejang-kejang dengan mulut mengeluarkan busa, lalu pingsan.  Padahal Natrium Sianida (NaCN) membutuhkan waktu selama 15 menit untuk dapat bereaksi hingga menyebabkan manusia kehilangan nafas lalu tak bisa bernafas dan berujung pada kematian. Sehingga cepatnya NaCN itu bereaksi dalam waktu 1-2 menit adalah aneh.

Dan mengacu pada surat dakwaan yang dibacakan pada 15 Juni 2016 lalu. Jaksa Arditio dengan tegas menyebut bahwa ada 298 miligram Natrium Sianida di dalam gelas sisa Vietnamesse Ice Coffe yang menyebabkan Mirna tewas. Dan berdasarkan hasil  visum et repertum ditemukan 15 miligram/liter Natrium Sianida di dalam lambung Mirna. Tetapi hasil visum et repertum tak dicantumkan Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaannya, dan ini sesungguhnya adalah sebuah kejanggalan. Mengapa hasil visum et repertum tak dicantumkan dalam surat dakwaan?

Dan bagaimana mungkin penyebab matinya Mirna yang disebabkan 15 miligram NaCN tidak dicantumkan dalam surat dakwaan tetapi yang dicantumkan hanya (sisa dalam gelas Mirna yakni ditemukan 298 miligram NaCN yang gelasnya sudah berpindah tangan) karena olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan pada 11 Juni 2016 atau selang 5 hari pasca kematian Mirna.

Jika olah TKP baru dilakukan 5 hari setelah kematian Mirna, maka bisa dipastikan barang bukti menjadi lenyap dan hilang. Dan tidak dicantumkannya 15 miligram NaCN dalam lambung Mirna adalah suatu kejanggalan.

Menjadi kejanggalan karena harusnya tidak hanya yang tersisa di dalam gelas saja yang dimasukan ke dalam surat dakwaan, tetapi NaCN yang ditemukan di dalam lambung Mirna juga harus dicantumkan, karena 15 miligram inilah yang menyebabkan Mirna terpaksa kehilangan nyawa di Olivier Cafe pada 6 Januari 2016 lalu. Sehingga melihat keanehan dengan begitu cepatnya bereaksi NaCN , maka saya yakin Mirna tidak diracuni di dalam Olivier Cafe. Karena dimana logikanya NaCN baru diseruput langsung bereaksi? Tidak logis!

Dan dalam keterangan saksi lainnya yakni ayah Mirna, Darmawan Salihin yang memberikan kesaksiannya kemarin Selasa 12 Juli 2016 dengan tegas mengatakan kepada hakim bahwa:'’Jess lo beliin apa nih? Kok warnanya kuning kaya kunyit. Terus tidak diminum. Hani disuruh coba’’ungkap Darmawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline