Lihat ke Halaman Asli

Richard Sanjaya

Karyawan Swasta

Minimnya Sarana dan Prasarana Pendidikan bagi Anak-anak Berkebutuhan Khusus

Diperbarui: 27 Juli 2023   19:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://astoetik.com/berita/semangat-belajar-batik-di-smk-n-1-jambu-siswa-difabel-slb-kuntum-mekar-jakarta/Input sumber gambar

Sekolah Luar Biasa atau lebih dikenal dengan sebutan SLB merupakan sekolah khusus yang diperuntukan bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Di sekolah ini, banyak siswa yang memiliki kekurangan baik dari segi fisik maupun mental. Di sekolah ini, siswa akan diberikan kesempatan untuk menempuh pendidikan yang sama dengan anak normal lainnya.

Di dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Nomor  10 tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus, yang terdiri dari 12 kategori yaitu: anak tunanetra, anak tunarungu, anak tunagrahita, anak tunadaksa, anak tunalaras, anak dengan gangguan pemusatan perhatian dan hiperaktivitas, anak dengan gangguan spectrum autism, anak tunaganda, anak lamban belajar (slow learner), anak dengan kesulitan belajar khusus, anak dengan gangguan komunikasi, dan anak dengan potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa. 

Tentunya dengan keterbatasan dan kekurangan mereka, mereka membutuhkan penanganan khusus dalam dunia pendidikan. Akan tetapi, para anak-anak berkebutuhan khusus ini belum dapat terpenuhi haknya untuk menempuh pendidikan yang layak seperti anak normal pada umumnya.

https://sekolah.data.kemdikbud.go.id/index.php/chome/profil/f018a896-2bf5-e011-83f2-f5f36ac58c95

Hal ini terlihat dari minimnya sekolah khusus untuk menampung anak berkebutuhan khusus atau yang sering kita sebut Sekolah Luar Biasa. Di Indonesia, sekolah tersebut baik negeri maupun swasta di dalam satu kelasnya hanya terdapat empat sampai enam siswa yang dibina oleh satu guru. Kurangnya tenaga kerja untuk anak berkebutuhan khusus sama saja dengan kekurangan sarana dan prasarana untuk memberikan pendidikan yang layak bagi penyandang disabilitas.

Para tenaga pengajar tersebut sangat sulit ditemukan karena banyak sekali tenaga-tenaga pengajar yang memilih untuk mengajar di sekolah biasa daripada harus mengajar di sebuah sekolah luar biasa. Hal ini juga menjadi isu yang wajib disorot oleh pemerintah untuk lebih memperhatikan ketersediaan tenaga pengajar serta mengadakan pelatihan untuk sekolah-sekolah luar biasa agar dapat mendidik dan mengajar anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus agar mereka mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak-anak normal lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline