Lihat ke Halaman Asli

Peran Normatif Media Massa di Indonesia: Dari Era Otoriter Menuju Demokrasi

Diperbarui: 24 September 2024   22:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teori normatif media massa memberikan kerangka konseptual tentang bagaimana seharusnya media beroperasi dalam suatu masyarakat. Dennis McQuail (1987) mengidentifikasi enam teori normatif utama, yaitu teori otoriter, libertarian, tanggung jawab sosial, Soviet, pembangunan, dan demokrasi-partisipatif. Dari enam teori tersebut, empat di antaranya otoriter, libertian, tanggung jawab sosial, soviet merupakan buah pikiran Siebert, Peterson, dan Schramm yang terkenal dalam bukunya Four Theories Of The Pers (196). Masing-masing teori ini memiliki pandangan berbeda tentang peran dan tanggung jawab media dalam masyarakat.

            Dalam media massa Indonesia, posisi media massa cenderung bergeser dari model otoriter di era Orde Baru menuju model yang lebih libertarian pasca reformasi. Seperti yang diungkapkan Nia Kurniati Syam: "Pengalaman di masa Orde Baru menunjukkan bahwa media massa di Indonesia berada dalam kondisi yang terkungkung, tidak berdaya, dari tekanan-tekanan kepentingan pihak penguasa dan pengusaha media" (Syam, 2006). Namun demikian, transisi ini tidak serta merta menjadikan media di Indonesia sepenuhnya bebas dan independen.

             Media masih dihadapkan pada berbagai benturan kepentingan, baik dari pemerintah, pemilik modal, maupun kelompok-kelompok dominan lainnya. Terkait peran normatifnya dalam demokrasi, media massa Indonesia masih menghadapi tantangan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyedia informasi yang objektif. Syam (2006) menyatakan: "Fungsi kontrol sosial dari media massa dalam menyampaikan kritikan serta pandangan yang berbeda mengenai realitas pembangunan cenderung menurun, bahkan tidak ada sama sekali."

            Meski demikian, dibandingkan era Orde Baru, media massa kini memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menjalankan perannya. Tantangan ke depan adalah bagaimana media dapat menyeimbangkan berbagai kepentingan yang ada sembari tetap menjalankan fungsi normatifnya sebagai pilar demokrasi. Untuk itu, diperlukan upaya reformasi sistem media yang mengarah pada model tanggung jawab sosial atau demokratis-partisipatif. Hal ini sejalan dengan pendapat Sasa Djuarsa Senjaya yang dikutip Syam (2006) bahwa media massa Indonesia harus mengarahkan orientasinya pada sistem yang lebih demokratis.

            Dengan demikian, meski telah mengalami perubahan signifikan pasca reformasi, media massa Indonesia masih perlu terus berbenah untuk dapat menjalankan peran normatifnya secara optimal dalam mendukung konsolidasi demokrasi di tanah air.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline