Pada wilayah timur Profinsi Jawa Timur terdapat salah satu kabupaten bernama Kabupaten Jember. Secara adminstratif wilayah Kabupaten Jember di sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Bondowoso, di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Lumajang, dan di sebalah timur berbatasan dengan Kabupaten Banyuwangi, serta di sebelah selatan berbatasan langsung dengan Samudra Indonesia.
Secara geografis dengan berbagai potensi sumber daya alam yang potensial keberadaan Kabupaten Jember memiliki posisi yang sangat strategis, sehingga banyak menyimpan peristiwa-peristiwa sejarah yang menarik untuk digali dan dikaji. Staatsblad nomor 322 tanggal 9 Agustus 1928 merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintahan kolonial Belanda yaitu dijelaskan bahwa pemerintahan desentralisasi di wilayah Jawa Timur ditata kembali berdasarkan ketentua yang dikeluarkan oleh Pemerintah Hindia Belanda. Dari peraturan ini pula terdapat pemisahan secara tegas antara Jember dan Bondowoso dimana selanjutnya Jember sejak tanggal 1 Januari 1929 berdiri sendiri sebagai masyarakat kesatuan hukum dengan sebutan "REGENSCHAP DJEMBER".
Jember Sebagai Afdelling Yang Berstatus Kota
Awalnya Jember hanyalah daerah yang berstatus sebagai bagian dari wilayah distrik afdeeling Bondowoso. Pada waktu itu jumlah desa dan penduduk di Jember termasuk sedikit apabila dibandingkan dengan distrik lain di afdeeling Bondowoso dan merupakan daerah yang terisolir dan terpencil, terdapat 36 desa dengan jumlah penduduk sekitar 9.237 jiwa.
Akses jalan raya antara distrik Jember dengan distrik lainnya sangatlah minim karena sebagian besar distrik Jember berupa hutan belantara. Maka dari itu pemukiman penduduk Jember pada saat itu berpusat di wilayah Jember bagian utara dan selatan, sedangkan Jember bagian tengah merupakan daerah kosong yang berpenduduk sangat sedikit.
Pada pertengahan abad ke-19 terjadi perkembangan pada wilayah Jember, karena adanya pembangunan wilayah kota jember oleh Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu dibangun infrastruktur jalan darat dan jalur kereta api menuju daerah Jember. Pada tahun 1883 Jember memisahkan diri dari afdeeling Bondowoso dan berdiri menjadi afdeeling sendiri yang berstatus sebagai kota. Sehingga jember menjadi daerah paling maju pembangunannya dan menjadi ibu kota karisidenan besuki yang meliputi kabupaten Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
Landbouw Maarschapij Oud Djember sebagai awal brandding Jember Menjadi Kota Tembakau
Tokoh berkebangsaan Belanda bernama George Birnie bersama mathiesen dan van gennep mendirikan perusahaan perkebunan tembakau NV Landbouw Maarschapij Oud
Djember ( LMOD ) Pada 21 oktober 1859 dan menjadi pemrakarsa usaha tembakau di Jember.