[caption id="attachment_371782" align="aligncenter" width="535" caption="Dua pesawat Sukhoi dari Makassar, Sulawesi Selatan, memaksa turun pesawat asal Arab Saudi di pangkalan angkatan udara El Tari Kupang, Senin, 3 November 2014, (Foto: TEMPO.co)"][/caption]
Kota Kupang, ibukota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sore tadi (3/11/2014) dihebohkan oleh ditangkapnya sebuah pesawat jet tak berizin dari Arab Saudi. Pesawat dengan penumpang 13 orang itu sedang melintas di wilayah Indonesia menuju Australia.
Dua pesawat Sukhoi milik Angkatan Udara Indonesia dari Makassar segera mengejarnya lalu memaksanya turun di Bandara El Tari Kupang. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 Witeng. Komandan Pangkalan Udara El Tari Kupang, NTT Kolonel Penerbang Andi Wijaya kepada awak media di Bandara El Tari Kupang, mengatakan pesawat asal Arab Saudi itu tidak memiliki izin untuk melintas di wilayah udara Indonesia. Pihaknya telah memeriksa kru pesawat. Ia mengatakan, pesawat itu mengangkut 13 penumpang (tujuh di antaranya warga Arab Saudi) beserta enam orang kru dan pilot.
Pilot pesawat jenis Gulvstream itu bernama Waleed Abdul Azis. Ketika dua pesawat Sukhoi Indonesia menangkapnya, pesawat tersebut belum mencapai perbatasan Indonesia-Australia, masih berada sekitar 150 kilometer dari Kupang atau sekitar 60 derajat wilayah Kupang.
Menurutnya, hasil interogasi kru pesawat, pesawat Arab Saudi tersebut sempat menginap dua malam di Singapura, sebelum melakukan penerbangan menuju Australia. Belum diketahui pasti misi pesawat tersebut ke Australia.
Masih terkait menyusupnya pesawat asing di wilayah Indonesia, pekan lalu, tepatnya tanggal 28 Oktober pesawat Sukhoi milik Indonesia memaksa turun pesawat sipil Beechcraft 9L bernomor registrasi Singapura, VH-PKF. Pesawat latih ini pada Selasa siang, 28 Oktober 2014, melintas di wilayah udara Indonesia di Pangkalan Udara Supadio, Pontianak. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Muhammad Fuad Basya mengatakan, pesawat Singapura itu terbang pada ketinggian sekitar 20 ribu kaki dari permukaan laut dengan kecepatan 250-350 knot per jam. Pesawat tersebut lalu dicegat oleh dua Sukhoi Su-27/30MKI Flankers di atas perairan Laut China Selatan, di Kepulauan Natuna, Kepulauan Riau.
Sebelumnya, Rabu, 22 Oktober 2014, TNI Angkatan Udara juga mencegat sebuah pesawat asing dengan rute penerbangan Darwin-Cebu. Pesawat Australia tersebut melintasi wilayah udara Indonesia tanpa izin sekitar pukul 10.30 Wita. Dua pesawat tempur jenis Sukhoi TNI memaksa pesawat asing tersebut turun di lapangan udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Waspada
Tiga peristiwa beruntun yang terjadi dalam tempo satu pekan ini tentu saja harus diwaspadai. Peristiwa ini tentu saja menimbulkan banyak spekulasi. Ada apa gerangan? Apakah negeri ini sedang diintai oleh para tetangganya sendiri? Apakah memang ada kaitannya dengan Pemerintahan baru Indonesia saat ini? Misalnya mau menjajal seberapa tegas kepemimpinan Jokowi-JK menghadapi gangguan pihak asing?
Apapun motifnya, adalah tugas aparat keamanan untuk tetap menjaga setiap jengkal tanah air Indonesia ini dari gangguan musuh, siapapun presidennya, baik dari sipil maupun militer. Tentara adalah alat negara yang oleh undang-undang diberi tugas untuk mempertahankan kedaulatan wilayah NKRI dari segala bentuk gangguan dari luar maupun dari dalam.
Salut atas kesigapan Angkatan Udara Indonesia. Semoga Angkatan Laut bisa mencontohinya untuk menangkal semua kapal-kapal asing yang memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal. Apalagi kalau ketahuan sedang mencuri kekayaan laut kita, tentu harus diberi sanksi tegas sesuai prosedur yang berlaku. Demikianpun Angkatan Darat. Tugasnya tergolong berat, harus selalu sigap mengatasi gangguaan atas kedaulatan wilayah NKRI di semua titik perbatasan darat yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Waspadai ulah Malaysia yang teramat sering mengganggu patok-patok batas kita di wilayah Kalimantan, juga di wilayah perbatasan RI-Timor Leste yang masalah garis batasnya hingga kini tak kunjung rampung.