Lihat ke Halaman Asli

Murid SDN 41 Pekanbaru Bayar "Pesangon" Guru Pensiun

Diperbarui: 24 Juni 2015   15:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

(RiauTimes, Riau), Merasa terus disorot dan diprotes sejumlah orang tua murid, pihak SD Negeri 41 Pekanbaru, Riau, akhirnya kembalikan uang pungutan liar (Pungli) untuk "pesangon" guru pensiun sebesar Rp.15.000 per murid.

Pungli pesangon guru pensiun baru terungkap pasca sejumlah orang tua buka mulut mengaku keberatan karena iuran dipatokan, bukan secara sukarela.

Adalah pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru yang mengatakan uang Pungli untuk Pesangon guru pensiun dikembalikan.

Kepala Bidang TK dan SD, Naguib Nasution, mengatakan sumbangan sosial tidak diizinkan.

Naguib mengaku langsung instruksikan pihak SDN 041 menghentikan pengumpulan sumbangan sosial. Bagi murid yang terlanjur membayar, uang dikembalikan.

Agar Pungli tidak berlanjut, Disdik Kota Pekanbaru akan turunkan kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas Pendidikan untuk membicarakan hal tersebut dengan kepala sekolah tersebut.

Soal kutipan juga diakui Kepala Sekolah SDN 41 Pekanbaru, Yuniar. Dia sudah kembalikan uang kepada murid karena ada kebijakan larangan dari Disdik. (rt)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline