Senin pagi pusing lagi, drama Coretax masih berlanjut, setiap hari bahkan setiap saat selalu ada saja themanya, termasuk juga yang terjadi pagi ini. Coretax memperbaiki tampilannya dan hal tersebut berdampak pada tampilan daftar faktur pajak yang sudah diterbitkan oleh para Wajib Pajak. Tampilan Faktur Pajak Keluaran kosong dan tentu saja membuat panik para Wajib Pajak.
Bagaimana cara mengatasinya? ini solusinya
Bagi para Wajib Pajak yang mengalami Faktur Pajak hilang, lakukan refresh data Faktur Pajak dengan menekan tombol refresh pada menu Pajak Keluaran (lihat gambar), dan Faktur Pajak akan kembali seperti semula, semoga berhasil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H