Lihat ke Halaman Asli

Ria

Pemilik akun

OnlyFans Batalkan Larang Konten Porno

Diperbarui: 27 Agustus 2021   14:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

@onlyfans

Baru -- baru in tersebar berita bahwa Onlyfans akan memblokir konten berbau porno di platformnya. Tim Stokely, CEO Onlyfans mengatakan bahwa perusahaannya terpaksa melarang konten porno tersebut karena dirinya mendapatkan perlakuan yang "tidak adil" dari para Bank.

Sejak berita tersebut dinaikkan, dia mendapatkan kecaman dari para pekerja seks yang menjadi content creator di platform tersebut. Karena kecaman tersebut, Onlyfans pun akhirnya membatalkan pemblokiran tersebut, Onlyfans menyatakan bahwa akan tetap mendukung creator yang beragam dan menangguhkan perubahan kebijakan yang awalnya direncanakan akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2021.

Onlyfans didirikan oleh Tim Stokely  di Inggris pada tahun 2016, hingga saat ini ada lebih dari 130 juta pengguna yang tersebar diseluruh penjuru dunia dan ada lebih dari 2 juta pembuat konten (content creator) di dalamnya.

Perbedaan Onlyfans dengan Youtube, Instagram dan Platform lain adalah di Onlyfasn semua content berbayar sehingga pengguna harus berlangganan atau mengeluarkan uang tiap bulannya untuk mendapatkan konten -- konten eksklusive. 

Perbedaan lain yang menonjol dari Onlyfans ini adalah cotent creator bisa membuat content yang bermuatan pornografi sehingga yang terbesit di benak beberapa orang adalah Onlyfans merupakan platform pornografi, meskipun pada prakteknya di Onlyfans banyak juga konten lain seperti music, kelas memasak, fitness atau body building, dan sebagaianya.

Onlyfans mengambil fee 20% dari semua pendapatan yang dihasilkan para content creator, sedangkan creator mendapatkan 80% sisanya, sehingga content creator mendapatkan penghasilan lebih besar dibandingkan dengan platform lain seperti youtube, Tiktok, Snack Video dan lain lain

Namun untuk saat ini, Onlyfans sudah di banned di Indonesia karena terkena Undang Undang Pronografi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline