Lihat ke Halaman Asli

Ria Syahirah

Mahasiswa

Peran Pemuda Dalam Bingkai Kualitas Pemilu 2024

Diperbarui: 20 Maret 2023   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


PENDAHULUAN

Di Indonesia sendiri, sangat banyak panggilan-panggilan pemuda atau istilah pemuda sangat sering digunakan dan strategis dalam momentum-momentum yang salah satunya adalah politik. Besarnya suatu bangsa sangat ditentukan oleh keterlibatan para pemuda. Sejarah mencatat, bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini. Banyak sekali peristiwa sejarah kemerdekaan hingga saat saat ini. Sumpah pemuda 1928 adalah bukti satutonggak jutama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Negara demokrasi akan menempatkan pemuda sebagai subjek dari pemerintahan, bukan seperti Negara monarki atau komunis yang cenderung menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan. Semakin tinggi partisipasi pemuda, maka akan semakin baik kualitas demokrasi di Negara tersebut.

Keterlibatan pemuda yang sadar pemilu dalam ekosistem digital kita akan meminimalisir konten-konten negative di dunia digital. Pemuda dapat berpartisipasi dalam proses pengawasan pemilu di TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kecurangan pemilu dapat terjadi di TPS, oleh karena itu pemuda dapat ikut serta memastikan bahwa tidak ada kecurangan di TPS seperti kecurangan perhitungan suara. Jadi dapat dikatakan, BAWASLU tidak bisa bekerja sendiri. Bawaslu membutuhkan bantuan pemuda untuk ikut serta berpartisipasi dalam mengawal jalannya pemilu 2024.

ISI

Menurut Kenneth Kenniston (1971), pemuda merupakan masa transisiyang dialami antara masa remaja dan masa dewasa, dan perjuangan antara membangun pribadi yang mandiri dan menjadi terlibat secara sosial. Selanjutnya Koentjaraningrat (1997) berpendapat bahwa pemuda adalah suatu fase yang ada dalam siklus kehidupan manusia, dimana fase tersebut bisa kearah perkembangan atau perubahan.

Selanjutnya secara hukum, pemuda dimaknai sebagai manusia yang telah menginjak usia 15-30 tahun. Dalam biologis, pemuda adalah manusia yang sudah menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti perubahan secara fisik. Dalam agama, pemuda dimaknai sebagai  manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 -- 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 -- 13 tahun. Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa dalam pembangunan masyarakat, pemuda adalah satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita -- cita perjuanganbangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan bangsanya.

Dari beberapa pengertian di atas, secara sosiologis pemuda dimaknai sebagai individu yang terwarisi masa lalu dan terbebani masa depan. Individu-individu tersebut pasti terwarisi oleh entitas-entitas di masa lalu. Sehingga warisan tersebut harus ditaati, tetapi individu tersebut tetap memiliki beban masa depan terhadap keluarga maupun masyarakat.

Indonesia merupakan salah satu laboratoriaum raksasa yang sedang berevolusi dari waktu-kewaktu. Saat berdirinya, Indonesia telah memilih jalan terbaik yang bernama demokrasi. Demokrasi adalah jalan yang harus ditempuh dan dilaksanakan melalui Pemilu sebagai sistem yang mengatur peralihan kekuasaan. Setelah banyak mengalami kisruh politik, Indonesia baru melaksanakan penyelenggaraan Pemilu untuk pertama kalinya di tahun 1955. Dinamika perpolitikan Indonesia menjadi semakain menggila pasca rezim Soeharto ditumbangkan dari kekuasaannya di tanggal 21 Mei 1998.

Konsep yang selalu mendasari negara demokrasi adalah keberadaan Pemilu sebagai jalan kekuasaan dan rekruitmen politik secara reguler. Tentu kita tidak bisa melupakan posisi pemuda yang kerapkali diungkapkan oleh pendiri Republik ini, Ir. Soekarno dalam pernyataanya yang selalu membangkitkan semangat pemuda yaitu:"Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia." Sungguh betapa strategisnya posisi pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Partisipasi pemuda di tahun politik tentu tidak diragukan lagi dengan menggerakkan dan menyemarakkan perhelatan pemilu. Partisipasi pemuda ini dapat digolongkan ke dalam partisipasi politik. Partisipasi politik merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi sekaligus merupakan ciri khas adanya modernisasi politik. Partisipasi bisa bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau sporadik, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau illegal, efektif atau tidak efektif (Huntington & Nelson, 1994:5).

Pemuda memang harus dan wajib terlibat dalam mendorong peningkatan kualitas kesadaran politik melalui pendidikan politik. Namun, dalam memberikan pendidikan politik terhadap rakyat tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, terlebih sebagian rakyat berpendapat bahwa, politik adalah ideologi, politik adalah keyakinan, dan politik adalah pilihan hidup yang rasional.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline