Lihat ke Halaman Asli

Konseling pada Wanita

Diperbarui: 24 Maret 2018   10:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: https://life.idntimes.com


Seorang konselor diharuskan mengerti keadaan konseli. Umumnya wanita adalah konseli yang sering membutuhkan bantuan konselor dalam menyelesaikan masalahnya. Namun penanganan terhadap wanita memiliki cara yang berbeda.

Dalam buku Bimbingan dan Konseling karya Robert L. Gibson dan Marianne H. Mitchell, perubahan peran wanita dalam dunia kerja memengaruhi kehidupan pribadi dan menjalin hubungan berkeluarga. Perbedaan ini dapat dilihat terhadap wanita yang berhasil bekerja mandiri, mereka memiliki kebebasan finansial lebih besar dan kurang perlu menikah atau mempertahankan pernikahannya. Akibatnya wanita kelas atas cenderung mudah bercerai, menikah kembali, tinggal bersama tanpa ikatan dan meiimilih menjadi orang tua tunggal. Namun mayoritas wanitas kelas bawah, mereka bekerja karena himpitan ekonomi dan rendahnya upah yang mereka dapatkan. Pada sebagian besar organisasi, pria masih memegang kendali dalam menajemen fiskal dan pengambilan keputusan.

Konsekensi wanita yang tetap bekerja setelah menikah adalah karier ganda, yaitu suami-isteri sama sama bekerja. Karir ganda dapat memicu berbagai masalah dalam bekeluarga seperti siapa yang lebih memprioritaskan pekerjaanya dan bagaimana pembagian tugas rumah tangga serta pengasuhan anak. sampai saat ini peran konselor semakin berat bukan  hanya karena persepsi wanita yang menganggap benar untuk dirinya tapi juga harapan masyarakat pada mereka. Koselor haarus  berhati-hati dalam proses konseling agar konselinya terhadap wanita tidak mencerminkan stereotip (perbedaan) peran gender yang menyudutkan mereka.

Faktor lain yang merumitkan konseling pada wanita adalah harapan terhadap peran manjemuk wanita sebagai istri, ibu, sekaligus pekerja. Dengan demikian banyak wanita yang membutuhkan konseling mengenai perencanaan karier dan pengambilan keputusan. Menjadi tanggung jawab konselor dalam membatu konseli untuk memahami nilai, kemampuan, sikap dan minat serta membantu dalam rangka mengembangkan potensi mereka. Dalam proses konseling konselor tidak boleh berfungsi sebagai bias gender, melainkan konselor harus mencari kesetimbangannya antara wanita sebagai istri, ibu, dan pekerja.

Pada intinya penting bagi konselor untuk tau mengenai pentingnya keahlian dasar empati dan penghargaan untuk membangun hubungan professional yang produktif pada konseli wanita. Konselor harus memerlakukan konseli wanita sebagai individu yang berbeda secara biologis, namun unik dalam haknya sebagai individu.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline