Lihat ke Halaman Asli

riap windhu

TERVERIFIKASI

Perempuan yang suka membaca dan menulis

Belum Vaksin Booster? Beneran Nggak Bisa Masuk Mal, Lho!

Diperbarui: 25 Juli 2022   15:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi- Petugas kesehatan menyiapkan vaksin Covid-19 dosis ketiga yang akan disuntikkan kepada warga saat pelaksanaan vaksinasi booster di Denpasar, Bali, Rabu (12/1/2022).| ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF

Nggak bisa ke mal (pusat perbelanjaan), datang ke perkantoran ataupun pergi ke sejumlah ruang publik yang diinginkan, agaknya cukup berhasil membuat banyak orang kembali memenuhi lokasi vaksin untuk mendapatkan vaksin booster sebagai syarat mobilitas, yang diberlakukan sejak 17 Juli 2022.

Saat pintu lift terbuka di lantai 4 yang merupakan lokasi pos vaksin Plaza Slipi Jaya, terlihat sudah banyak orang antre berkumpul untuk mendapatkan vaksin. Tak hanya memenuhi kursi-kursi yang tersedia. Sejumlah di antaranya berdiri memenuhi di depan meja pendaftaran, Kamis 21 Juli 2022.

Mendaftar vaksin booster (dok.windhu)

Sebagian lagi berdiri di dekat meja screening dan pemeriksaan tekanan darah. Padahal hari masih pagi, baru pukul 8.15. Petugas di bagian pendaftaran berteriak kencang agar orang-orang tidak berkumpul di sekitar meja pendaftaran agar panggilan untuk nama yang sudah bisa ditensi atau disuntik terdengar. Belum ada pengeras suara pagi itu.

Petugas juga mengingatkan agar yang datang ke meja pendaftaran hanya mereka yang sudah mendaftar sebelumnya melalui aplikasi Jaki. Jika belum, harus menunggu hingga pukul 9.00. Jika tidak, harus menunggu sampai saat daftar langsung atau on the spot dimulai.

"Buat yang belum mendaftar lewat aplikasi, tunggu sampai pukul 9.00 tapi cuma untuk 50 orang," ucap ibu di bagian pendaftaran. Aku melirik waktu yang tertera di smartphone. Baru pukul 8.30. Masih harus menunggu sebelum OTS dilayani.

Selain layanan aplikasi, juga ada layanan on the spot terbatas (dok.windhu)

Belum Booster, Nggak Bisa ke Mal

Ramainya orang yang mengantre untuk divaksin mengingatkan pada saat awal vaksinasi dimulai tahun lalu atau saat menjelang lebaran. Setelah itu, tempat vaksin ini sempat tak seramai ini. 

Surat edaran Syarat vaksin booster Covid-19 atau dosis ketiga yang berlaku untuk pelaku perjalanan moda transportasi darat, laut, dan udara agaknya membuat orang segera mendatangi lokasi vaksin.

Pun, bisa jadi kali ini karena adanya ketentuan yang mengharuskan orang sudah divaksin booster jika ingin ke mal, perkantoran, atau beraktivitas di tempat publik. Jadi mau tidak mau harus mendapatkan vaksin ketiga (booster).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline