"Selamat Idul Fitri, bulik. Maaf lahir batin, ya? " Wajah-wajah ceria langsung terlihat di layar aplikasi whatsapp. Beginilah salah satu cara kami menjaga silahturahmi di masa pandemi.
Riuh saling menyapa melalui aplikasi yang diawali dengan ucapan selamat Idul Fitri, permintaan maaf memaafkan, hingga kondisi kampung saat ini.
Mulai dari kabar bahagia hasil panenan, punya keponakan baru, hingga kabar duka kematian seorang saudara.
"Baru tiga hari lalu jelang lebaran mbak Yati meninggal dunia kena virus covid," kata Puji, seorang sepupu.
Pandemi ternyata menyentuh kampung meski tak pernah tahu dan tak pernah dibahas darimana virus berasal.
Inilah sebabnya, dilakukan larangan mudik ke daerah. Bisa jadi, virus itu berpindah dari suatu wilayah ke wilayah lain dan berimbas pada saudara-saudara yang ada di kampung.
Di wilayah Jabodetabek, lantaran Idul Fitri masih berada dalam masa pandemi, terdapat beberapa peraturan.
Masyarakat dilarang untuk mengadakan halal bihalal mulai dari tingkat kampung dan kelurahan. Selain itu dilarang untuk bertamu kepada tokoh masyarakat, teman bahkan tetangga.
Kegiatan open house di kantor pun dilarang. Halal bihalal hanya bisa dilakukan oleh keluarga inti.
Semua ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 800/2794 tentang Pembatasan Buka Puasa Bersama dan Pelarangan Halal Bihalal.