Nonton film? Yakin deh, banyak yang suka. Saat ke bioskop pada masa pandemi masih bikin was-was, nonton film di layanan streaming bisa jadi Tren 2021.
Memang, layanan streaming film bukanlah hal yang baru muncul pada tahun ini.
Namun perlu diingat, kondisi ke luar rumah yang belum bebas karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB), memberi pengaruh.
Meskipun bioskop sudah mulai dibuka kembali mulai Oktober dan November 2020, belum banyak orang yang benar-benar niat untuk nonton di bioskop.
Selain masih banyak yang khawatir soal kesehatan, ada pemberlakuan aturan menonton di bioskop.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), melalui surat keputusan (SK) Kadis Parekraf No. 529 Tahun 2020, telah mengeluarkan aturan mengenai paa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan ketika ada di bioskop.
Beberapa aturannya adalah pemberlakuan kapasitas pengunjung atau penonton maksimal 25 persen.
Penonton diminta jaga jarak minimal satu meter, menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan setelah menonton.
Pemesanan tiket dilakukan secara daring. Pembayaran pun dilakukan secara cashless. Selain itu, ada pendataan penonton (daring atau manual), yang dilakukan dengan mencantumkan nama pengunjung, nomor HP dan 6 digit angka pertama Nomor Induk Keluarga (NIK).
Kegiatan nonton bersama-sama dengan duduk berdampingan dan berderetan dekat tidak bisa dilakukan.
Lantaran itulah, selama pandemi belum usai, masih memilih untuk menahan diri dulu.