Hore, THR sudah mau turun. Rencana sudah banyak. Beli baju baru, pulang kampung, bagi-bagi THR dan hadiah ke saudara, serta jalan-jalan. Semua boleh dilakukan. Asalkan, nggak habis semua. Ada yang perlu ditabung dalam rekening terpisah.
Tidak terasa, ibadah puasa sudah berjalan nyaris sepekan. Selain puasa, berbagai ibadah yang bisa mendatangkan pahala dilakukan. Saat ramadan, tepatnya menjelang hari raya Idul Fitri atau lebaran, ada satu hal yang selalu ditunggu, yakni turunnya Tunjangan Hari Raya (THR).
THR diberikan kepada semua karyawan yang bekerja di sebuah instansi atau perusahaan, baik swasta dan negeri. Berdasarkan pemberitaan, untuk pegawai negeri paling lambat THR dibayarkan 10 hari sebelum hari raya atau cair 24 Mei 2019. Besaran yang diberikan sesuai dengan Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR, adalah Take Home Pay (THP) yang biasa diterima.
THR sudah siap dibagikan (dok. wartaekonomi)
Untuk pegawai swasta, paling lambat diberikan pada H-7 sebelum hari raya, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.Besarannya untuk yang sudah bekerja di atas satu tahun adalah sebesar satu bulan upah.Asyiknya, THR juga berlaku buat mereka yang bekerja di perusahaan belum mencapai satu tahun dengan perhitungan masa kerja/12 x 1 bulan upah. THR ini bersifat wajib diberikan kepada seluruh pekerja.
Buat karyawan, seberapapun besar THR yang diterima menjelang lebaran, patut disyukuri karena bisa buat mencukupi kebutuhan hari raya. Namun sebenarnya di balik itu, THR yang diterima perlu dikelola dengan baik.
Jangan sampai tanpa terasa karena senang adanya jumlah uang yang lebih banyak dibandingkan penerimaan bulan biasa, THR yang cuma ada satu tahun sekali itu, habis begitu saja sebagai pengeluaran lebaran. Bisa gigit jari nanti kalau lebaran sudah lewat!
Membagi THR dalam berbagai pos pengeluaran itu perlu (dok.windhu)
Membagi Pos Pengeluaran
Tentu masih ingat zaman dulu, sejak masih duduk di bangku sekolah, orang tua khususnya ibu, selalu mengajarkan untuk membagi-bagi uang yang dimiliki dalam sejumah amplop yang terpisah.
Dari gaji bulanan yang diterima, orang tua akan memisahkannya dalam pos-pos pengeluaran sesuai dengan kebutuhan keluarga. Misalnya amplop 1 untuk pengeluaran kebutuhan rumah tangga, amplop 2 untuk pengeluaran tranportasi, belanja bulanan, pengeluaran pendidikan, tabungan, dana darurat, dan lainnya. Hal ini dilakukan agar kebutuhan hidup bisa terpenuhi seluruhnya, sesuai dengan besaran penghasilan yang diterima.
Nah datangnya bulan ramadan, yang diikuti dengan hari raya, biasanya ditandai dengan adanya pos belanja, terutama pos belanja makanan yang jumlah semakin meningkat.