Lihat ke Halaman Asli

Irma Sabriany

Berani, mengagumkan, kekanak-kanakan, suka jalan-jalan, mandiri punya gaya ngomong yang sopan, lucu, cuek

Limpahan Rezeki dari Limbah B3

Diperbarui: 29 Agustus 2023   15:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Chimney (dok. pribadi)

Bagi sebagian orang mendengar kata “LIMBAH” maka yang terbesit di kepalanya adalah kotor, jijik, dan bau. Apalagi ada akronim B3, sehingga yang terlintas langsung pada dua kata yakni berbahaya dan beracun.

Bahan berbahaya dan beracun yang disingkat B3 ini kembali membuka memoriku. Apalagi terbersit kenangan tentang mata kuliah Pengelolaan Limbah B3 di strata dua kampus ITB, yang saat itu jadwalnya setiap hari Senin pukul 13.00 WIB. 

Walaupun aku bukan penganut kredo, "I hate Monday", tetapi selalu saja di awal pekan itu sudah pasti tak berhenti menguap. Namun selalu berusaha setangguh-tangguhnya menahan kantuk, tanpa didahului dengan ritus menenggak minuman berkafein. 

Harusnya manajemen kelas perkuliahan yang peduli dengan urusan daya tahan terhadap kantuk, bisa menyiapkan kopi. Harapan itu juga berbahaya dan beracun karena tak pernah terwujud hingga meraih master di sana.

B3 adalah bahan yang karena sifat/konsentrasinya, jumlahnya baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan/atau merusak lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup serta makhluk hidup lainnya.

Tulisanku kali ini dimulai dari indra penglihatanku “menangkap” adanya chimney. Berawal dari aku main ke Stasiun Garongkong, Kabupaten Barru nyobain kereta api trans Sulawesi yang masih gratis. 

Dalam hati terbersit kalau ada chimney berarti di tempat itu ada pabrik. Rasa penasaran membuatku mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang pabrik tersebut.

Memang yang kusebut pabrik ternyata ada, bernaung di bawah nama PT. Mitra Hijau Asia (MHA). Perusahaan tersebut merupakan salah satu pabrik pengolah limbah yang terletak di Kelurahan Mangempang Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. 

Hierarki pengelolaan limbah B3 yakni Preventif Reduksi pada sumber, 3R (Recycling, Recovery and Reuse), hingga Pengolahan Limbah B3 dan Penimbunan Limbah B3. 

Pengelolaan limbah B3 dimulai dari penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan penimbunan. Semua proses pengelolaan limbah B3 tersebut WAJIB mendapatkan izin dari Menteri LHK.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline