Lihat ke Halaman Asli

Rianto Harpendi

Chemical Engineer

Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

Diperbarui: 19 November 2024   13:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat kabinet perdana di pemerintahannya, Rabu (23/10/2024). | DOK TIM MEDIA PRABOWO SUBIANTO

Indonesia Emas 2045 adalah mimpi dan harapan Indonesia menjadi negara berdaulat, maju, adil dan makmur pada perayaan seratus tahun kemerdekaannya.

Visi Indonesia Emas 2045 telah disusun dan diresmikan pada 2019 yang lalu. Setelah lebih dari lima tahun, bangsa Indonesia perlu merefleksikan perjalanannya dalam menggapai Indonesia Emas 2045. Untuk melihat dengan jelas posisi bangsa Indonesia saat ini, apakah masih di jalurnya atau sudah menyimpang.

Salah satu pilar Indonesia Emas 2045 adalah pemantapan tata kelola pemerintahan. Dalam kata lain, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Apakah tata kelola pemerintahan saat ini sudah baik? Mengapa tata kelola pemerintahan harus baik?

Kualitas tata kelola pemerintahan

Belum lama ini, World Bank menerbitkan laporan terbarunya yang berjudul Worldwide Governance Indicator (WGI) 2024. Laporan ini mengompilasi berbagai data untuk menunjukkan sejauh mana kualitas tata kelola pemerintahan dari berbagai negara pada 2023 yang lalu.

Setiap negara diukur dengan menggunakan enam indikator, yaitu suara dan akuntabilitas/kebebasan sipil, penegakan hukum, pengendalian korupsi, stabilitas politik dan ketiadaan kekerasan/terorisme, efektivitas pemerintah serta kualitas regulasi.

Dengan menggunakan skala -2,5 hingga 2,5 maka semakin tinggi skornya, semakin baik tata kelolanya. Lalu, bagaimana kualitas tata kelola pemerintahan Indonesia?

Dari enam indikator ada dua indikator yang bisa dikatakan cukup baik dan ada peningkatan dari tahun lalu: kualitas regulasi (0,3) dan efektivitas pemerintah (0,58).

Meski pencapaian itu patut diapresiasi, alangkah baiknya kita jangan berpuas diri dulu. Skor tata kelola Indonesia dalam dua kategori tersebut bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Singapura, misalnya, masih jauh.

Untuk kualitas regulasi dan efektivitas pemerintah, skor tata kelola Singapura adalah 2,3. Artinya, bila Indonesia ingin menjadi negara maju pada 2045, seperti Singapura, perlu upaya lebih agar kualitas regulasi dan efektivitas pemerintah semakin membaik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline