Lihat ke Halaman Asli

Rian Syaputra Ainun Naim

Mahasiswa Informatika Fakultas Teknik Universitas Mulawarman

Meningkatkan Literasi Digital Masyarakat Desa Sangkima Melalui Sosialisasi Bahaya Cybercrime

Diperbarui: 15 Agustus 2024   09:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Dokumentasi pribadi

Di era digital saat ini, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Kemudahan akses informasi dan berbagai layanan digital telah membawa manfaat yang besar, namun di sisi lain juga memunculkan tantangan baru terkait keamanan siber atau cybercrime.

Cybercrime sendiri adalah bentuk aktivitas ilegal yang memanfaatkan teknologi digital, seperti pembobolan akun, pencurian data, penipuan online, dan berbagai aksi kejahatan siber lainnya. Kasus-kasus cybercrime ini semakin marak terjadi dan dapat menimbulkan kerugian finansial maupun psikologis bagi korbannya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya proaktif  untuk meningkatkan literasi digital, khususnya warga Desa Sangkima. Melalui sosialisasi dan edukasi tentang bahaya cybercrime, diharapkan warga dapat lebih waspada, mengambil langkah-langkah pencegahan, serta mampu menggunakan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab.

Sumber: Dokumentasi pribadi

Kegiatan sosialisasi terkait bahaya cybercrime ini dilaksanakan pada hari Minggu, 14 Juli 2024, pukul 09.00 - 10.00 Wita di Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh Mahasiswa KKN Bina Desa  Universitas Mulawarman, Rian Syaputra Ainun Naim. Adapun fokus utama kejahatan siber yang dibahas dalam sosialisasi tersebut mencakup tiga jenis, yaitu phishing, scamming, dan penyebaran berita hoaks. 

Sumber: Dokumentasi pribadi

Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan mengundang warga Desa Sangkima untuk hadir dan mengikuti acara. Selanjutnya, mahasiswa menyampaikan materi melalui metode ceramah. Dalam penyampaiannya, pemateri memberikan pengertian, ciri-ciri, serta contoh-contoh mengenai berbagai jenis kejahatan siber. Selain itu, mahasiswa juga memberikan tips praktis untuk menghindari menjadi korban kejahatan siber.

Sosialisasi berjalan dengan lancar dan berhasil menarik perhatian antusias warga. Hal ini dikarenakan warga masih merasa asing dengan beberapa istilah terkait kejahatan siber, seperti "phishing", sehingga mereka tertarik untuk mengetahui lebih lanjut.

Di akhir sosialisasi, mahasiswa menyimpulkan materi yang telah disampaikan dan membuka sesi diskusi. Mahasiswa juga menekankan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian bagi warga, agar tidak menjadi korban kejahatan siber di masa depan setelah mengetahui informasi mengenai bahaya yang ada.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline