Pada tahun 2001, Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden Indonesia, menggantikan pemerintahan Abdurrahaman Wahid yang telah dimakzulkan setelah menjabat sejak 1999. Megawati menjadi Presiden perempuan pertama di Indonesia, menjadi tonggak sejarah bagi negara ini.
Ia membentuk kabinet bernama "Kabinet Gotong Royong" bersama dengan pasangannya, Hamzah Haz. Program kerja kabinet ini mencakup empat poin utama, termasuk mewujudkan otonomi yang kuat bagi daerah, menyehatkan sistem perbankan, memperkuat peran TNI dan Polri, serta menegakkan supremasi hukum.
Selama pemerintahannya, Megawati menghadapi tiga masalah utama, yaitu pelanggaran hak asasi manusia yang perlu ditangani secara tegas, penurunan tingkat pengangguran dan perekonomian yang harus diperbaiki, serta penurunan kewibawaan sistem hukum yang menimbulkan tantangan dalam menegakkan keadilan. Meskipun dihadapkan pada tantangan-tantangan ini, pemerintahan Megawati berusaha mengatasi masalah tersebut dan melaksanakan program-program kerja untuk mencapai tujuan pemerintahannya.
Reformasi Bidang Hukum dan Pemerintahan
Dalam bidang hukum dan pemerintahan, pada masa pemerintahannya, MPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 10 November 2001. Amandemen tersebut menegaskan Indonesia sebagai negara hukum dan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan presiden dan wakil presiden juga diubah, dengan rakyat yang memilih mereka secara langsung pada pemilu tahun 2004. Selain itu, ada pembatasan wewenang MPR, peningkatan kedudukan DPR untuk menguatkan posisinya, dan penetapan APBN oleh presiden, serta penegasan wewenang BPK.
Reformasi Bidang Ekonomi
Dalam bidang ekonomi, Megawati mewarisi berbagai persoalan ekonomi dari krisis yang melanda Indonesia sejak 1998. Pemerintahannya berupaya memulihkan situasi ekonomi dengan paket kebijakan pemulihan ekonomi yang komprehensif, yang berfokus pada sektor riil dan keuangan sebagai stimulus pemulihan. Selain itu, terdapat keputusan dari MPR yang menjadi acuan dalam pembangunan ekonomi melalui Tap MPR RI No. IV/ MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 dan Program Pembangunan Nasional (Propenas) lima tahun yang ditetapkan oleh presiden bersama DPR.
1. Kurs Rupiah
Presiden Megawati Soekarno Putri melakukan berbagai reformasi di sektor ekonomi, terutama dalam hal kebijakan fiskal, efisiensi belanja negara, dan privatisasi BUMN. Di sektor keuangan, langkah-langkah seperti perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, penguatan struktur pengawasan bank negara, serta restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi, dan dana pensiun dilakukan. Pada sektor investasi, ada peninjauan Daftar Negatif Investasi, penyederhanaan perizinan, serta restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi, juga upaya pemberantasan korupsi.