Dalam rangka perencanaan pembangunan disegala bidang, diperlukan informasi mengenai keadaan penduduk seperti jumlah penduduk, persebaran penduduk, dan susunan penduduk menurut umur. Informasi yang tersedia tidak hanya menyangkut keadaan pada saat perencanaan disusun, tetapi juga informasi masa lalu dan masa kini yang sudah tersedia dari hasil sensus dan survei-survei. Sedangkan untuk masa yang akan datang, informasi tersebut perlu dibuat suatu proyeksi yaitu perkiraan jumlah penduduk dan komposisinya di masa mendatang (BPS, 2010).
Proyeksi penduduk yang dimaksud bukan merupakan ramalan jumlah penduduk tetapi suatu penghitungan ilmiah yang didasarkan komponen yang berpengaruh terhadap pertumbuhan penduduk dimasa yang akan datang. Komponen-komponen tersebut akan menentukan besaran jumlah penduduk dan struktur penduduk. Dapat dikatakan proyeksi penduduk adalah penghitungan jumlah penduduk (menurut komposisi umur dan jenis kelamin) di masa yang akan datang berdasarkan asumsi arah perkembangan fertilitas, mortalitas, dan migrasi.
Ketepatan atau ketajaman proyeksi penduduk sangat tergantung pada ketajaman asumsi tren komponen perubahan penduduk yang digunakan. Asumsi tingkat kelahiran, kematian, dan migrasi di masa yang akan datang, ditentukan oleh gambaran tren di masa yang lampau sampai dengan saat ini serta target yang hendak dicapai dimasa yang akan datang. Penentuan target dimasa yang akan datang tersebut tentunya harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi masing-masing komponen seperti perkembangan sosial ekonomi, pencapaian program kesehatan, keluarga berencana dan lain sebagainya (BPS, 2010).
Berbagai perencanaan pembangunan pada tingkat lokal maupun nasional sangat membutuhkan informasi dasar penduduk seperti jumlah penduduk, umur, jenis kelamin, dan karakteristik lainnya. Dengan demikian proyeksi penduduk sangat bermanfaat dan merupakan kunci aktivitas perencanaan pembangunan, karena selain dapat dijadikan pijakan dalam menentukan arah dan dasar pengambilan keputusan rencana dimasa yang akan datang, juga dapat digunakan sebagai evaluasi pencapaian kegiatan pembangunan baik pada jangka pendek, jangka menengah juga jangka panjang. Perencanaan apapun dapat dibuat seperti: pemenuhan kebutuhan air bersih, penyediaan infrastruktur di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebijakan lingkungan yang seluruhnya membutuhan data proyeksi penduduk. Proyeksi penduduk juga menyediakan data dasar untuk memperkirakan masuknya kelompok umur muda kedalam angkatan kerja dan keluarnya umur tua akibat kematian, ketidakmampuan, dan pension (BPS, 2010).
Berdasarkan pemaparan diatas salah satu mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2022/2023 melaksanakan sebuah program kerja memproyeksikan jumlah penduduk Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Proyeksi dilakukan karena banyaknya penduduk Desa Banaran yang melakukan urbanisasi sehingga rata-rata penduduk Desa Banaran adalah lansia. Kurangnya penduduk yang berusia produktif sehingga dibutuhkan proyeksi penduduk agar pemerintah atau perangkat desa dapat membuat kebijakan untuk meningkatkan jumlah penduduk atau setidaknya menekan jumlah penduduk sehingga dapat tercapai bonus demografi di masa mendatang.
Data jumlah penduduk diambil dari Balai Desa Banaran 20 Juli 2023, data yang diperoleh adalah jumlah penduduk Desa Banaran dari tahun 2019 -- 2022. Pengolahan data dilakukan menggunakan Microsoft Excel dengan metode aritmatik dan metode geometrik. Dari kedua metode tersebut menghasilkan r (laju pertumbuhan penduduk) sebesar -4% yang mana angka ini sangat rendah. Selanjutnya akan dihitung proyeksi jumlah penduduk dengan menggunakan metode geometrik dihasilkan proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2030 adalah 1.852 dan proyeksi jumlah penduduk pada tahun 2035 adalah 1.529.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H