Lihat ke Halaman Asli

YUSRIANA SIREGAR PAHU

TERVERIFIKASI

GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Kasatpol PP Dicopot karena Sengaja Membenturkan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan hingga Rusak

Diperbarui: 20 Februari 2023   21:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto by Semangat.com/Instagram @reporter.minang)

Kepala Satpol PP di unit kerja Kota Padang Panjang, Sumbar, Sengaja Benturkan Mobil Dinas ke Tiang Bangunan hingga rusak. Katanya untuk klaim asuransi. Hal ini pun menjadi berita utama media cetak dan elektronik saat ini.

Sekdako, Sonny Budaya Putra yang ditunjuk oleh Walikota sebagai ketua tim pencari fakta mengatakan, "Tim pencari fakta yang dia pimpin akan efetif memulai pemeriksaan sejak Senin, 20 Februari 2023 ini.

Tim akan konsentrasi melakukan pemeriksaan. Ada apa sebetulnya. Sesuai aturan yang berlaku di kepegawaian, akan segera ditemukan faktanya terkait pemeriksaan pidana.  Pemeriksaan adalah ranahnya penegak hukum, sesuai ketentuan pasal 170 KUHP.

Mobil dinas yang dibeli pakai uang rakyat itu untuk memfasilitasi serta menunjang kinerja untuk memaksimalkan pengabdian kepada masyarakat, bukan untuk di rusak.

Pejabat bertindak diluar batas logika berfikir orang normal. Sebagaimana diberitakan, pada video mobil dinas (Mobnas) Kepala Dinas (Kadis) Pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Sumatra Barat diduga sengaja dirusak dan viral di media sosial.

Wali Kota Padang Panjang sendiri saat ini sedang umrah di Tanah Suci Mekkah. Fadly Amran telah membebastugaskan sementara Kepala Dinas (Kadis) pol PP-Damkar Kota Padang Panjang, Albert Dwitra dari jabatannya melalui telepon.

Pembebasan tugas terhitung mulai berlaku Senin, 20 Februari 2023 besok. Ya, terkait viralnya di berbagai platform media sosial tentang dugaan pengrusakan mobil dinas (Mobnas) Kadis Pol PP-Damkar Padang PanjangPanjang. Bisa jadi yang bersangkutan tak ingin bekerja lagi.

Top satu/Instagram @reporter.minang)

Peristiwa BA 35 N (Mobnas, Red) telah dilaporkan Bapak Wakil Walikota dan Bapak Sekda kepada Bapak Walikota. Bapak Wali Kota, setuju dilakukan pembebastugasan sementara Kasatpol PP Padang Panjang Alber Dwitra.

Wali Kota mengambil tindakan pembebasan tugas Kadis Pol PP-Damkar tersebut guna mengantisipasi opini liar di media sosial. Selanjtnya memudahkan tim pencari fakta yang dipimpin Bapak Sekdako. Proses pemeriksaan dilakukan terhadap semua yang terduga ikut melakukan pengrusakan mobnas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline