Lihat ke Halaman Asli

YUSRIANA SIREGAR PAHU

TERVERIFIKASI

GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

3 Keanehan ASN Guru dan ASN Kantoran di Zaman Finger Print

Diperbarui: 9 Agustus 2022   10:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jam kerja ASN: pemerintah.net

Imbauan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk melakukan apel pagi, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan membaca Pancasila  mulai 1 Juli 2021. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin mengadakan apel pagi yang dilaksanakan dihalaman Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin. Senin, 5/7/2021. yang dipimpin langsung Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin

"Apel pagi setiap Senin pukul 08.00 WIB diikuti oleh seluruh pejabat pimpinan dan pegawai K/L/pemda acara virtual dan fisik terbatas. Dalam apel pagi memberikan salam hormat kepada bendera merah putih.

Itulah salah satu berita yang saya baca terkait soal apel pagi. Saya betul-betul penasaran tentang 3 keanehan ASN Guru dan ASN Kantor Lembaga Pemerintah. Guru pukul 06.30 sudah finger print dan kantoran finger print pukul berapa?

1. ASN Harus Memiliki Jam Kerja 37,5 Jam Seminggu.

Keanehan tentang jam kerja bagi ASN 37,5 Jam seminggu menimbulkan tanda tanya di benak saya. 37,5 jam seminggu ini dari pukul berapa sampai pukul berapa?

Di tempat saya mengajar kami mulai star mengajar 07.30 hingga 15.30 dari hari Senin hingga hari Kamis. Jika dihitung setiap hari kami bekerja 8,5 jam sehari di sekolah.

8,5 jam   X   4 hari  = 34 jam kami bekerja 4 hari dalam seminggu.

Jumat kami bekerja dari 07.30 hingga 11.30 berarti 4 jam.

Sabtu kami bekerja dari 07.30 hingga 14.00. Berarti 7 jam.

Jika dihitung 34 jam + 4 jam + 7 jam = 45 jam kami bekerja dalam seminggu sementara jam wajib ASN 37,5 jam

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline