Buang sengkala "Ruwatan Masal"
Nganjuk, Juli 2024- Dilansir dari Wikipedia Ruwat adalah salah satu upacara dalam kebudayaan Jawa yang ditujukan untuk membuang keburukan atau menyelamatkan sesuatu dari sebuah gangguan. Seseorang atau sesuatu yang telah diruwat diharapkan mendapat keselamatan, kesehatan, dan ketenteraman kembali. Gangguan dalam hal ini dapat berupa banyak hal, seperti nasib buruk, terkena ilmu hitam, atau makhluk gaib. Oleh karena itu, Ruwatan merupakan upacara yang bertujuan membebaskan seseorang yang diruwat dari hukuman atau kutukan yang membawa bahaya.
Keterangan: Dokumen Pagelaran Wayang Ruwatan/dok. pri
Siapa saja yang harus di ruwat? Anak laki-laki satu (Ontang-anting), anak putra-putri (kendono-kendini), anak putra-putri-putra (sendang kapit pancuran), anak putri-putra-putra (pancuran kapit sendang), anak 5 laki-laki semua (pendowo limo), anak 5
perempuan semua (Pendawi limo), anak nakal, sulit mendapat jodoh, sakit tidak sembuh-sembuh, dan beberapa masalah lainnya. Proses ruwatan dilaksanakan untuk seseorang yang akan diruwat pada siang hari. Dalam ruwatan ini mengabungkan adat jawa dan adat islam. Selain pangruwat dari Ki dalang Ki Drajad Suroso juga doa bersama Kyai, Ustad, dan Ulama dari Yayasan Pondok Al Komar.
Keterangan: Dokumen para peserta Ruwatan/dok. pri
Melalui Ruwatan, masyarakat berharap diri sendiri dan keluarga terlindungi dari bahaya serta mendapatkan keselamatan. Ruwatan bukan hanya sekadar tradisi, tetapi juga merupakan warisan budaya yang penting bagi masyarakat Jawa dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat dan menjunjung tinggi nilai-nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya.