Membangun daerah dari desa merupakan misi utama pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran. Banyak yang beranggapan bahwa mengkritisi penggunaan dana desa adalah salah satu contoh tanda kecemburuan.
Namun, satu hal yang perlu diketahui, sebelum dana desa yang besar ini diluncurkan oleh pemerintah pusat, masyarakat desa tetap bisa bertahan hidup dengan memanfaatkan hasil bertani. Tanpa dana desa pun, masyarakat tetap sejahtera. Tetapi yang dibutuhkan saat ini, sikap pemangku kebijakan desa dalam melakukan pemberdayaan yang tersentuh.
Sangat dibutuhkan pula bantuan dari pemerintah desa untuk bisa mengalokasikan bantuan yang berupa alat-alat yang dapat mempermudah pekerjaan petani dalam mengolah lahan kebun. Selain itu, pemerintah desa harus memanfaatkan dana yang ada untuk membantu masyarakatnya dalam mengolah, memelihari dan mengembangkan potensi lahan demi menghasilkan hasil yang memuaskan.
Membantu mengatasi permasalahan ekonomi di desa, antara lain kemiskinan bisa dikurangi, angka pengangguran bisa diturunkan, laju urbanisasi bisa dihambat dan ketimpangan bisa dipersempit.
Misalkan, memfasilitasi masyarakat tentang pengolahan pupuk organik, memberikan bantuan pupuk non organik, bibit unggul dan lain sebagainya. Pemerintah juga harus membangun sumber daya manusia (SDM) di desa seperti melaksanakan pembinaan, bimbingan serta pendampingan, dan pemantauan yang lebih tertata dan saling berhubungan serta membantu pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, membantu pemerataan pembangunan dan hasilnya, membangun infrastruktur dan menciptakan peluang serta lapangan kerja baru.
Faktor penting lainnya sebagai stimulus yang mampu mengubah dan memperlancar roda pembangunan ekonomi pinggiran di desa adalah keberadaan dan pemanfaatan dana desa. Kenapa demikian? Program desa akan berjalan sesuai target waktu dan sesuai harapan apabila didukung oleh dana desa yang akan memperlancar proses pembangunan di desa.
Dana desa diprioritaskan manfaatnya untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia, serta penanggulangan kemiskinan, yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H