Lihat ke Halaman Asli

rh tour

Bereputasi Baik

Tawaf Wada, Tanda Perpisahan dengan Tanah Suci Mekkah

Diperbarui: 30 Agustus 2019   13:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: berita.win

Musim haji telah mencapai puncaknya. Kini bapak dan ibu haji tengah mempersiapkan diri untuk kembali ke tanah air dan berkumpul kembali dengan sanak saudara tercinta. Namun, sebelum bertolak dari kota Mekkah, umat muslim diperintahkan untuk melakukan satu amalan lagi, yaitu tawaf wada.

Dari Ibnu 'Abbas, ia berkata,

"Manusia diperintahkan menjadikan akhir amalan hajinya adalah di Baitullah (dengan thowaf wada') kecuali hal ini diberi keringanan bagi wanita haid." (HR. Bukhari no. 1755 dan Muslim no. 1328).

Tawaf wada adalah tawaf perpisahan dengan Baitullah karena jamaah telah menyelesaikan semua rukun haji sekaligus sebagai penghormatan terhakhir kepada Baitullah. Tawaf ini diperuntukkan bagi orang-orang yang telah berhaji dan semua orang hendak meninggalkan kota Mekkah.

Pelaksanaan tawaf wada dilakukan seperti tawaf biasa. Perbedaannya dalam tawaf wada, jamaah tidak perlu mengenakan kain ihram, dan setelah tawaf tidak dilanjutkan dengan sa'i dan tahalul (memotong rambut).

Bagi jamaah yang telah melaksanakan tawaf, tidak diperbolehkan lagi untuk tinggal di Makkah untuk waktu yang lama kecuali bertahan sebentar untuk menunggu rombongan.

Tawaf wada wajib hukumya untuk setiap orang yang ingin meninggalkan Baitullah. Namun bagi jamaah yang sedang haid, diberi keringanan untuk menunggu sampai masa haidnya selesai. Apabila tidak bisa menunggu karena harus meninggalkan kota Mekkah sesegera mungkin, maka gugur kewajiban tawaf wada baginya.

Ibadah tawaf wada merupakan salah satu ibadah atas rangkaian haji yang sangat mengharukan. Sebagian besar jamaah menangis ketika melaksanakan tawaf wada karena ini merupakan ibadah terakhir yang dapat dilakukan di Masjidil Haram. Dalam doanya, setiap jamaah berharap dapat kembali ke tanah suci dan beribadah langsung di dekat Ka'bah.

Meskipun tawaf wada berarti tawaf perpisahan, bukan berarti Bapak/Ibu tidak dapat kembali untuk pergi ke tanah suci. Kini Bapak/Ibu dapat pergi haji tanpa khawatir waktu tunggu haji yang lama. Bapak/Ibu dapat daftar haji sekarang untuk keberangkatan tahun depan.

Dengan haji furoda, Bapak/Ibu tidak perlu khawatir lagi untuk menunggu dan mengantre terlalu lama untuk menunaikan ibadah haji. Ibadah haji Bapak/Ibu InsyaAllah akan berjalan lancar karena kami membuka kesempatan untuk beribadah haji tanpa perlu antre lama. InsyaAllah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline