Lihat ke Halaman Asli

Tim KKN Undip Membantu Pembentukan BUMDes

Diperbarui: 16 Agustus 2019   07:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber: dokpri

Dengan adanya wacana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Tim KKN Undip 2019 Desa Tangkil Kulon mencoba berpartipasi dengan membuat draft yang berupa peraturan desa tentang pembentukan BUMDes tangkil kulon dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

BUMdes Sendiri nantinya merupakan sebuah lembaga usaha desa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa dalam upaya memperkuat perekonomian desa, dan dibentuk berdasarkan kebutuhan serta potensi desa. 

Pedoman bagi daerah dan desa dalam pembentukan dan pengelolaan BUMDes yaitu Permendesa Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa .

Dengan pendirian BUMDes diharapkan menjadi entitas yang mampu mengungkit perekonomian masyarakat, dan juga sebagai salah satu upaya pendayagunaan potensi desa.

Munculnya wacana pendirian BUMDes pengelolaan sampah berawal dari banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di desa setempat yang mengakibatkan lingkungan terlihat kotor.

Tak hanya itu, warga Tangkil Kulon juga sering terlihat membakar sampah di halaman rumahnya masing-masing yang membuat pemandangan disetiap sudut gang desa dipenuhi dengan asap pembakaran sampah.

Anisa Ulia Azmi salah satu dari tim KKN Undip 2019 di Desa Tangkil Kulon mengaku prihatin dengan kondisi di desa tersebut. Banyaknya asap dari pembakaran sampah, menurutnya dapat merugikan kesehatan warga setempat.

"Melihat kondisi dari warga yang sering membakar sampah disetiap halaman rumahnya itu bagi kami sangat memprihatinkan," kata Anisa.

Anisa juga menuturkan, dengan pembakaran sampah yang dilakukan, tentunya asap yang ditimbulkan dari pembakaran sampah bisa mengakibatkan gangguan pernapasan bagi masyarakat.

Inisiasi pembentukan BUMDes pengelolaan sampah yang akan dilakukan Pemerintah Desa (Pemdes) Tangkil Kulon langsung direspon positif oleh Tim KKN Undip 2019 dengan memberikan draf yang berupa peraturan desa tentang pembentukan BUMDes serta AD/ARTnya sebagai bentuk dukungan.

"Drafnya sudah kita berikan ke pihak Pemdes Tangkil Kulon," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline