Kesejahteraan sering diartikan secara umum sebagai kemakmuran, kebahagiaan, serta kualitas hidup manusia,baik individu maupun keluarga serta masyarakat. Kesejahteraan juga merupakan pemenuhan segala kebutuhan,baik barang maupun jasa,untuk memenuhi kebutuhan.
Zakat, Infaq, Shodaqoh (ZIS), adalah salah satu kewajiban umat muslim untuk melakukannya, bagi mereka yang telah mencukupi nisabnya, melebihi kebutuhan pokoknya, seperti yang disebutkan dalam ayat suci Al-Quran
zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim ketika sudah mencapai syarat yang ditetapkan. Sedangkan infaq berasal dari kata Infaq yang berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu, sementara menurut syariat, infaq berarti mengeluarkan sebagian harta atau pendapatan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan agama Islam, Sedangkan Shodaqoh berasal dari kata Sadaqa yang berarti benar. Orang yang sering bersedekah dapat diartikan sebagai orang yang benar pengakuan imannya.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. BAZNAS merupakan Lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. BAZNAS berkedudukan di ibu kota negara yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
Selain BAZNAS ada juga beberapa lembaga Amil Zakat yang bergerak dibidang kemanusiaan, seperti NU CARE LAZISNU, BAITUL MAAL HIDAYATULLAH (BMH), dan lain sebagainya tujuannya untuk bisa membantu sesama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H