Lihat ke Halaman Asli

Rhesga

mahasiswa

Pemerintah Telah Mengeluarkan Kebijakan dengan Menaikan Harga BBM

Diperbarui: 13 September 2022   21:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pemerintah telah menetapkan menetapkan kenaikan harga BBM pada tanggal 3 September jam 16:00, dimana kenaikan BBM tersebut sangat berdampak terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)

Kenaikan BBM ini dirasakan oleh salah satu penjual pemilik penjual ikan dilasar Baruga dimana harga semua ikan dinaikan akibat kenaikan harga BBM tersebut.

Berikut wawancara saya kepada salah satu narasumber (penjual ikan) disalah satu pasar Baruga.       

Pewawancara (Resga): apa yang bapak rasakan dengan kenaikan harga BBM ini secara mendadak?

Narasumber ( Bapak Rusmin): kenaikan hargam BBM sangatlah berdampak kepada kami khusus pengusaha kecil,karena semua harga ikan di pelelangan semua mendaji naik dikarenkan semua nelayan mengeluh karena harga solar(BBM) naik akibatnya harga ikan menjadi naik yang sebelumnya kami Masi bisa mendapat ikan 1kg dengan harga 20ribu,namun setelah kenaikan BBM tersebut harga ikan 1kg menjadi naik.

Pewawancara (Resga): Bagaimana pendapat bapak setalah kenaikan harga BBM ini?

Narasumber ( bapak Rusmin): saya berharap kepada perintah agar kiranya bisa menurunkan harga BBM kembali semua,karena banyak konsumen yang mengeluh dengan kenaikan harga ikan yang diakibatkan oleh kenaikan harga BBM.

Pewawancara (Resga): terimah kasi pak atas waktunya yang telah bersedia menjadi narasumber saya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline