Lihat ke Halaman Asli

Konflik Sepakbola, Inilah Solusi Mudahnya!

Diperbarui: 2 Maret 2016   00:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 


[caption caption="Photo by Radhea Heqamudisa (Dhe Java)"][/caption]Program acara salah satu televisi swasta Indonesia Lawyer Club (ILC) kembali menghadirkan diskusi mengenai situasi dan kondisi sepak bola Indonesia kini. Mengangkat tema “PSSI Hidup dan Mati”, Selasa, 1 Maret 2016, acara yang dimulai sejak pukul 19.30 hingga 23.00 WIB menghadirkan beberapa stakeholder-stakeholder sepak bola di negeri ini, seperti perwakilan PSSI, Djamal Aziz yang selalu lantang dan banyol menyuarakan PSSI itu benar, Aristo Pangaribuan selaku Komite Hukum di PSSI, perwakilan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Gatot S. Dewo Broto, Ketua Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) Noor Aman, mantan Menpora Adhyaksa Dault dan Roy Suryo, maupun perwakilan dari Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI), Partoba Pangaribuan dan yang lainnya.

Djamal Aziz selaku perwakilan PSSI mengatakan pemerintah mengambil keputusan yang sangat salah dengan  memberikan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI. Ia menganggap jika SK pembekuan tersebut dilakukan karena terpilihnya La Nyalla Matalitti sebagai Ketua Umum PSSI periode 2015-2019. Aziz menuduh ada yang tidak senang kalau La Nyalla maju sebagai ketua. Pada saat Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI dilakukan di Surabaya pada April 2015, Aziz menyebutkan jika surat tersebut sudah dibuat dan akan diturunkan jika La Nyalla menjadi ketua PSSI.

Analisis Penulis

Pembekuan PSSI

Fakta yang terjadi adalah SK Pembekuan PSSI oleh Pemerintah mereka (PSSI) sendiri yang buat, kenapa? Dengan tidak mengindahkan tiga kali surat peringatan Pemerintah bahwasanya dua klub Arema dan Persebaya (yang terjadi dualisme kepengurusan) tetap diikutsertakan pada kompetisi ISL (QNB League) 2015 padahal kedua klub tersebut berstatus dilarang dan tidak mendapatkan rekomendasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) selaku tim verifikasi peserta kompetisi saat itu sebelum urusan internal di kedua klub terselesaikan.

Dihentikannya Kompetisi 2015

Pemerintah dalam hal ini adalah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak pernah memberhentikan kompetisi, melainkan PSSI dan PT Liga Indonesia selaku operator liga yang menghentikannya secara sepihak. Pemerintah hanya melarang kedua klub yang bermasalah itu agar segera menyelesaikan urusan internalnya, 16 klub lainnya yang telah lolos verifikasi boleh melanjutkan kompetisi. Sayangnya, justru PSSI malah menganak-emaskan kedua klub yang bermasalah tersebut. Sehingga PSSI langsung menghentikan gelaran Liga QNB 2015 secara sepihak.

 Dualisme Arema dan Persebaya

 Pengelola Arema

Arema Indonesia IPL (PT. Ancora) yang sejak 2009 mengelola klub Arema Malang vs Arema ISL (PT. Pelita Jaya Cronus/Bakrie Group) yang baru mengelola Arema sejak 2012/13 langung mengklaim bahwa mereka adalah pemilik atau pengelola resmi klub. Gugatan akhirnya dimenangi PT Pelita Jaya Cronus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline