Lihat ke Halaman Asli

Kejanggalan Sikap PT Liga dan Ke-18 Klub ISL

Diperbarui: 17 Juni 2015   10:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Kejanggalan Sikap PT Liga dan Ke-18 Klub ISL Terkait Kisruh Kompetisi

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) memutuskan untuk menunda kick-off Indonesia Super League (ISL) 2015. Putusan ini dibuat kedua pihak sebagai bentuk “hukuman” karena sejumlah klub ISL kedapatan belum memenuhi syarat yang ditentukan.

Putusan tersebut langsung mendapat respon keras dari klub. Sebagai bentuk perlawanan, perwakilan ke-18 klub melakukan pertemuan di Bandung dan mengeluarkan deklarasi sebagai bentuk perlawanan atas putusan Menpora dan BOPI.

Berdasarkan data-data yang sudah diterima Jum’at (20/2/2015), penulis dapat tarik sebuah kesimpulan, bahwa:

1. PT Liga Indonesia (LI) selaku operator kompetisi Indonesia Super League (ISL) berusaha keras untuk tetap menggelar ISL tepat waktu dengan menyurati FIFA. Namun dalam isi surat tersebut, PT Liga tidak memberi tahu alasan mengap Menpora dan BOPI menunda kick off ISL, salah satunya karena klub masih memiliki tunggakan gaji kepada pemainnya.

2. Ke-18 klub peserta ISL 2015 mengeluarkan ‘Deklarasi Bandung’ yang isinya menentang keputusan pemerintah, dalam hal ini Menpora dan BOPI. Anehnya, padahal Menpora menunda kick off ISL selama dua pekan untuk klub membenahi diri akan tetapi PT Liga dan ke-18 klub tersebut sepakat untuk menunda ISL menjadi dua bulan, yang akan dimulai April 2015.

3. Sebelum mengeluarkan ‘Deklarasi Bandung’ tersebut, CEO-CEO atau petinggi klub menginap di Trans Hotel Bandung, Jawa Barat. Bertepatan di Hotel itu juga sedang ada acara pertemuan PT Bakrie & Brothers, entah disengaja atau tidak.


(RHM-DJV)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline