Lihat ke Halaman Asli

Rheeana Adinda

“The Light of Aceh” atau “Cahaya Aceh”. Ini merefleksikan semangat bagi seluruh masyarakat yang disatukan melalui Syariat Islam yang Rahmatan lil ‘alamiin, sebagai cahaya benderang yang mengajak pada nilai-nilai kebaikan, kemakmuran, dan memberikan manfaat serta kebaikan bagi semua pihak.

Kedamaian dan Kemajuan Aceh Bersifat Sentralistik dari Pemerintah?

Diperbarui: 4 November 2021   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesepakatan damai tidak serta merta menciptakan situasi perdamaian positif di wilayah pasca konflik. Faktanya, banyak konflik yang meskipun telah diselesaikan secara damai namun kembali menimbulkan kekerasan setelah beberapa tahun berlalu.

Begitu pula yang terjadi di Aceh, secara umum tentunya masyarakat yang tinggal di daerah Aceh selalu berharap perdamaian positif akan tercapai setelah adanya kesepakatan damai, meskipun hal itu sangat sulit untuk dicapai.

Kesepakatan damai seperti MOU Helsinki hanya mampu mencapai situasi perdamaian yang temporer di Aceh, apabila tidak diiringi dengan upaya proaktif bersama, saling dukung dan bahu membahu guna menetralisir seluruh upaya provokasi, agitasi dan propaganda dari para oknum yang ingin merusak perdamaian yang ada.

Untuk mencapai situasi perdamaian yang positif, tindakan nyata harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan, terutama para penguasa Aceh, atau pemerintah Aceh. Dalam hal ini, setidaknya ada tiga aspek penting yang harus diperhatikan oleh para aktor perdamaian meliputi, politik, ekonomi, dan sosial.

Para pemangku kepentingan tersebut harus mampu memetakan dan menganalisa secara komprehensif terkait transformasi politik dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah Aceh untuk mengubah situasi politik dan ekonomi sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh. Dari hal tersebut yang kemudian dapat dibuat prediksi tentang prospek untuk mencapai perdamaian positif yang berkelanjutan di Aceh.

Sedangkan kita sebagai masyarakat tentunya juga memegang peranan yang sangat vital demi tercapainya seluruh upaya yang telah dilakukan. Upaya proaktif kita semua dalam menjaga, melaksanakan dan mengawal kebijakan serta program tersebut harus terjalin secara solid dan sinergi.

Jangan sampai ada celah sedikitpun bagi oknum tertentu yang berdalih membela kepentingan dan hak rakyat Aceh, namun sebenarnya memiliki agenda politik tertentu, memanfaatkan celah dan isu yang berkembang untuk dinarasikan secara negatif sesuai kepentingannya, " ", memecah belah persatuan kita rakyat Aceh, membenturkan kita rakyat Aceh dengan etnis lain, membawa luka lama yang seharusnya kita jadikan pembelajaran untuk terus maju dan berjuang demi kemajuan Aceh Rahmatan Lil Aalamiin bukan untuk saling membenci dan menebar permusuhan, seolah meniadakan progres yang selama ini kita jalani, upayakan dan rasakan bersama pasca rekonsiliasi MoU Helsinski 2005 demi kedamaian di Aceh.

Allah Subhanahu Wa' Ta'Ala dalam Surat Ar-Rad ayat 11 berfirman,

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap suatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya dan tidak ada pelindung bagi mereka selain Dia"

Image Source: unsplash.com

-

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline