Lihat ke Halaman Asli

Putri Herawati W

Wiraswasta-Kuliner

Bullying Sebenarnya Tanggung Jawab Siapa?

Diperbarui: 24 Maret 2024   20:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Ditulis oleh : Putri Herawati W

Mahasiswi Hukum Universitas Terbuka Makassar 2024.1

Makin maraknya tindak bullying di sekolah maupun pesantren yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa, mengindikasikan bahwa dunia pendidikan di negara ini sedang tidak baik-baik saja. Fenomena ini tidak hanya melibatkan kekerasan fisik saja, bahkan saat ini bullying pun terjadi melalui daring sosial media yang bisa menimbulkan luka psikis mendalam bagi korban dan seolah malah menjadi tren di kalangan remaja saat ini.

Apa sebenarnya definisi bullying itu?

Widya Ayu dalam buku Cegah dan Stop Bullying Sejak Dini, bullying berasal dari bahasa Inggris yaitu bull yang berarti banteng. Secara etimologi bullying diartikan sebagai penggertak atau orang yang menggangu yang lemah. Mengutip hasil ratas bullying oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) bullying dikenal juga dengan sebutan penindasan/risak. Sedangkan menurut erdasarkan pada KBBI Bullying atau biasa disebut dengan perundungan yaitu mengganggu, menjahili terus- terusan, membuat susah, menyakiti orang lain baik fisik ataupun psikisnya berbentuk kekerasan verbal, sosial, dan fisik terus menerus dan dari waktu ke waktu, seperti pemanggilan nama individu dengan julukan, pemukulan, mendorong, penyebaran rumor, pengancaman, atau merongrongnya.

Jenis-Jenis Bullying

Ada macam-macam tindakan kekerasan yang termasuk dalam lingkup bullying yaitu :

Bullying Fisik

Jenis bullying atau perudungan yang paling mudah dikenali karena meninggalkan bekas luka pada tubuh korbannya. Contoh pada kasus kekerasan yang terjadi pada kasus bullying di Binus School Serpong, yang menyebabkan korban mengalami sejumlah luka pada tangan dan lehernya. Kasus bullying ini dinilai oleh seorang pakar kriminolog merupakan "perundungan ekstrem". Kepolisian menetapkan empat orang tersangka dan delapan Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus tersebut. Selain mengakibatkan luka pada tubuh, bullying fisik ini juga menyebabkan trauma pada korban.

Bullying Verbal

Tindak kekerasan ini menyerang korban secara psikis atau disebut dengan physical bullying ini bisa dikatakan yang paling sering terjadi. Pelaku physical bullying bisa dengan sadar atau tidak sadar melakukan tindakan ini terhadap temannya. Bahkan tenaga pendidik pun tidak jarang sering melakukan bullying verbal terhadap siswanya tanpa disadari.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline