Pancasila Sebagai Ideologi dan Falsafah Hidup di Indonesia
A. Pengertian Ideologi
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yang diambil dari 2 kata, idea dan logos. Idea berarti ide, gagasan, buah pikir, atau konsep. Sedangkan logos berarti hasil pemikiran. Jadi berdasarkan bahasa, ideologi adalah ilmu yang mencakup ilmu kajian asal mula, juga hakikat buah pikir atau gagasan.
Ideologi juga disebut a system of ideas yang akan mengatur seluruh hasil pemikiran tentang kehidupan, lalu melengkapinya dengan berbagai sarana juga kebijakan serta strategi, dimana tujuan yang ingin dicapai disesuaikan dengan kenyataan nilai-nilai yang ada dalam filsafat yang menjadi sumbernya.
Berarti, dapat disimpulkan bahwa ideologi merupakan hasil pemikiran yang isinya mencakup nilai-nilai tertentu demi mencapai sebuah tujuan tertentu yang ingin dicapai. Ideologi disebut juga sebagai identitas dari sebuah negara. Karena ideologi sebenarnya memiliki fungsi yang sangat penting untuk sebuah negara, dimana ideologi digunakan sebagai sebuah hal yang memperkuat identitas sebuah masyarakat negara.
B. Fungsi Ideologi
Ideologi disini berperan sebagai pemersatu keberagaman yang ada agar masyarakat. Tentu saja hal tersebut memiliki tujuan agar tercipta kehidupan bernegara yang baik. Ideologi sebagai identitas bangsa Indonesia terlihat dari ideologi Pancasila yang dimiliki. Ideologi Pancasila dirumuskan oleh Panitia Sembilan berdasarkan pidato oleh Ir. Soekarno.
C. Kedudukan Pancasila Dalam Kehidupan Bernegara
Dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara merupakan proses yang panjang, berbagai penafsiran filosofis serta ideologis dilakukan agar mencapai nilai-nilai yang kita kenal hingga sekarang.
Pancasila sendiri memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara masyarakat Indonesia, yaitu:
1. Sebagai jiwa bangsa Indonesia
2. Sebagai ciri dari pribadi bangsa Indonesia
3. Sebagai pedoman hidup bangsa Indonesia
4. Sebagai dasar negara
5. Sebagai sumber dari dari segala hukum
6. Sebagai perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan
7. Sebagai tujuan atau cita-cita bangsa.
Kedudukan ini jelas menyatakan bahwa Pancasila merupakan pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalankan aktivitas kehidupan bernegara. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa Pancasila adalah petunjuk dalam kehidupan bernegara bagi masyarakat. Layaknya arah yang tidak pasti dari kapal tanpa kompas, demikian juga negara akan tanpa arah bila tidak ada Pancasila.
Selain itu, Pancasila juga memiliki nilai sejarah karena proses pembentukannya sebagai hasil dari perjanjian para wakil golongan ketika mendirikan negara Indonesia. Berdasarkan kedudukan dan fungsinya yang ternyata begitu penting, maka Pancasila harus dapat dijaga keluhurannya oleh setiap warga negara.
Pancasila, sebagai ideologi dasar negara Indonesia, memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk identitas dan kesatuan bangsa. Terdiri dari lima sila yang mencakup prinsip-prinsip utama, yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan Sosial, Pancasila tidak hanya menjadi pondasi dalam sistem pemerintahan tetapi juga menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagai ideologi dan falsafah hidup, Pancasila menyatukan nilai-nilai luhur yang tidak hanya relevan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara tetapi juga dalam konteks pribadi, sosial, dan moral.
1. Pancasila sebagai Ideologi Negara