What? PKN STAN alias perguruan tinggi kedinasan sejuta umat itu nggak buka pendaftaran tahun 2020 ini? Waduh, padahal gue sudah belajar mati-matian buat tahun ini. Rela tidur 5 jam sehari, gap year, beli buku, dan ikutan bimbel puluhan juta.
Kabar kurang mengenakkan ini sudah ada bahkan sejak bulan April lalu. Rumor itu berawal dari tangkapan layar chat-chat Whatsapp mahasiswa PKN STAN yang dekat dengan pihak dosen (intinya orang dalam) yang tiada lain tiada bukan akan menjadi panitia seleksi pastinya.
Kabar itu kemudian diperkuat melalui tangkapan gambar salah seorang peserta rapat koordinasi kementerian/badan/lembaga penyelenggara sekolah kedinasan dengan Kemenpan-RB yang tiada lain merupakan kementerian yang mengurusi kepegawaian dan reformasi birokrasi. Gampangnya koordinator dari koordinator tiap sekolah kedinasan.
Tangkapan gambar bernuansa hijau tersebut menginformasikan jumlah formasi PTK untuk 2020. Dalam foto tersebut terlihat hanya PKN STAN yang tidak tercantum formasinya dan tertulis "tidak mengusulkan". Adapun STMKG juga tertulis "moratorium" namun masih tercantum jumlah formasinya.
Di lain pihak, PKN STAN melalui akun Instagramnya @pknstan memposting hal-hal seolah olah di pihaknya tidak tahu menahu dan meminta calon peserta yang mendapatkan informasi tersebut mengonfirmasi pada pihak yang menyebarkan. Admin tak lupa menambahkan dalam postingannya hal-hal yang berkaitan dengan SPMB yang resmi akan diunggah di sosial media resmi PKN STAN.
Pada akhirnya kabar maju mundur tersebut benar-benar terjadi dan mematahkan hati sekitar 130 ribu (angka estimasi berdasarkan total pendaftaran tahun-tahun sebelumnya) calon pendaftar SPMB PKN STAN. Ya, hari itu adalah hari patah hati nasional yang tak terduga datangnya sebelumnya.
Pada hari Rabu, 6 Mei 2020, Kemenpan-RB melalui akun Twitter resminya merilis surat edaran Nomor B/435/M.SM.01.00/2020 bertanggal 6 Mei 2020 yang ditujukan untuk kementerian/lembaga/badan penyelenggara sekolah kedinasan perihal rencana pembukaan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2020.
Pada surat tersebut selain informasi kapan pendaftaran akan dibuka dan beberapa himbauan bagi kementerian dan BKN untuk mempersiapkan seleksi, terlihat juga kalimat :
Kementerian Keuangan yang mengelola PKN STAN berdasarkan surat nomor S-75.1/MK.1/2020 tanggal 23 Maret 2020, pada tahun 2020 memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran.
Duar! Surat tersebut pun didukung oleh surat BPPK selaku badan di bawah Kemenkeu yang mengurusi pendidikan dan pelatihan yang terbit sehari berikutnya. Surat bernomor SP-01/BPPK/2020 ini berisi 3 poin alasan penundaan SPMB PKN STAN yaitu (1) Wabah Corona (2) restrukturisasi pegawai Kemenkeu dari lulusan PKN STAN dan (3) penataan ulang sistem dan tata kelola pendidikan dalam PKN STAN (program studi, kurikulum, dsb).