Lihat ke Halaman Asli

Fenomena Hijabers

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Fenomena berhijab kini kian marak di kalangan remaja putri sampai wanita dewasa.  Remaja putri berlomba-lomba mengkreasikan hijab agar terlihat keren, unik, dan menarik. Komunitas wanita-wanita yang berhijab juga semakin menjamur. Hijab Fashion kini menjadi salah satu trend yang paling di gemari. Pusat perbelanjaan sampai bisnis on-line meraup untung besar berkat adanya fenomena ini. Apalagi menjelang Idul Fitri, omset mereka bisa naik berlipat-lipat. Ini menunjukkan suatu progress,  muslimah Indonesia semakin terbuka hati tentang penting (wajib) nya menggunakan hijab. Bayangkan dahulu, mungkin sekitar tahun 90-an, wanita yang berhijab dianggap aliran sesat.

Namun perlu disadari hakikat berhijab yang  sesuai dengan apa  yang telah disampaikan dalam Al-quran and Hadits. Dalam Q.S Al-Ahzab: 59, yang artinya: “Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah ia adalah maha pengampun dan penyayang.” Pesan dari ayat tersebut adalah jelas bahwa berhijab adalah wajib bagi muslimah.

Lalu bagaimanakah pakaian muslimah yang seharusnya? Di bawah ini ialah beberapa syarat pakaian muslimah :

1.  Menutup seluruh anggota tubuh kecuali yang dikecualikan

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan

Dalam surat An Nuur ayat 31,“…Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya…” Maka bila wanita yang berhijab karena ingin memamerkan perhiasaannyan maka rusaklah niat dan ibadahnya.

3. Longgar, dan tidak ketat

Ada satu sabda Rosululloh SAW dalam H.R. Muslim 3971:  “Dua kelompok termasuk ahli neraka, aku belum pernah melihatnya, suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengan cambuknya dan wanita yang kasiyat (berpakaian tapi telanjang, baik karena tipis atau pendek yang tidak menutup auratnya), mailat mumilat (bergaya ketika berjalan, ingin diperhatikan orang), kepala mereka seperti punuk onta. Mereka tidak masuk surga dan tidak mendapatkan baunya, padahal baunya didapati dengan perjalanan demikian dan demikian.”

4. Harus terbuat dari kain yang tebal, bukan kain tipis

Dalam hadits dari Usamah bin Zaid ketika ia diberikan baju Qubthiyah yang tebal oleh Rasulullah, ia memberikan baju tersebut kepada istrinya. Ketika Rasulullah mengetahuinya, beliau bersabda, “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam di balik Qubthiyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan bentuk tubuh.

5. Tidak diberi wewangian dan parfum

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline