Maraknya pembangunan perumahan di daerah yang memiliki potensi pertanian mengakibatkan menurunnya jumlah lahan produktif di Indonesia. Hal ini dikarenakan lahan pertanian produktif dialihfungsikan sebagai lahan bisnis properti. Pihak terkait sebenarnya sudah membatasi izin penggunaan lahan untuk para investor properti. Namun, langkah itu dirasa belum efisien. Karena, makin banyak bisnis perumahan yang menjamur dan menggusur lahan pertanian produktif.
Sangat disayangkan apabila lahan produktif justu dialihfungsikan menjadi perumahan, maupun bisnis properti yang lain. Hal ini mengakibatkan semakin menyusutnya lahan pertanian di daerah daerah yang mayoritas lahannya subur. Contohnya seperti di daerah saya, dulu masih banyak dijumpai lahan lahan pertanian yang cukup produktif. Namun, lahan itu dalam beberapa tahun terakhir berubah fungsi menjadi lahan bagi investo perumahan. Alhasil, dampak yang timbul berupa suplai kebutuhan pangan di daerah tersebut menurun. Dan petani petani yang semulanya bergantung pada sektor pertanian beralih profesi menjadi buruh pabrik dan bahkan hanya berkerja serabutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H